Legislator Temukan Siswa Tingkat SMP Belum Mampu Membaca dan Mengeja

Legislator Temukan Siswa Tingkat SMP Belum Mampu Membaca dan Mengeja
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (foto : jim)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas temuan yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan I Made Sedana berdasarkan data yang dihimpun dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Buleleng, Bali yang menyebutkan bahwa lebih dari 400 siswa tingkat SMP belum mampu membaca dan mengeja.

Hetifah menilai, kondisi seperti ini adalah tanda peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan menegaskan perlunya intervensi cepat serta strategi pembelajaran yang lebih berpihak pada kebutuhan siswa.

“Kita tidak bisa membiarkan satu anak pun kehilangan hak dasarnya untuk bisa membaca. Literasi adalah fondasi segala proses belajar, dan ketika 400 anak tidak bisa membaca di jenjang SMP, berarti ada mata rantai yang terputus dalam sistem pendidikan kita yang harus segera kita perbaiki,” tegas Politikus Golkar dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia menekankan, kondisi di Buleleng adalah warning keras bagi daerah lain di seluruh Indonesia. Ia meyakini bahwa situasi serupa bisa saja terjadi di wilayah lain, namun belum terpetakan secara sistematis akibat minimnya pelaporan dan asesmen literasi yang menyeluruh.

“Pemerintah daerah bersama kementerian terkait harus segera memperbarui data kemampuan literasi siswa secara nasional, termasuk mencakup madrasah dan pendidikan non-formal. Kita perlu pendekatan yang lebih personal, pembelajaran berdiferensiasi, dan intervensi dini yang melibatkan guru, psikolog pendidikan, serta pendamping khusus, terutama jika ditemukan kasus seperti disleksia.”

“Di saat yang sama, regulasi soal kewajiban naik kelas juga perlu dikaji ulang, agar tidak menutupi fakta bahwa ada anak-anak yang masih belum menguasai kompetensi dasar,” jelasnya menambahkan.

Sebagai Ketua Komisi X, yang membidangi pendidikan Hetifah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan mendukung kebijakan percepatan literasi yang menjangkau langsung ke sekolah-sekolah dengan kebutuhan khusus.

Ia berharap kasus di Buleleng menjadi momentum refleksi nasional untuk membenahi pendidikan dasar secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Ini bukan hanya tentang Buleleng. Ini tentang wajah masa depan pendidikan Indonesia. Kita perlu bergerak cepat dan bersama. Komisi X DPR RI siap mendorong sinergi antar lembaga dan mengawalnya secara serius,” tutup Hetifah. (Berbua)

Tinggalkan Balasan