Ragam  

Legislator PKS Minta Kejagung Buktikan Dugaan Korupsi Sritex Kasusnya Benar

Legislator PKS Minta Kejagung Buktikan Dugaan Korupsi Sritex Kasusnya Benar
Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto saat ditahan Kejagung (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi kakap, mendapat perhatian dari masyarakat. Teranyar adalah kasus dugaan fasilitas kredit, yang diduga di korupsi bos PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, ikut angkat bicara atas kerja keras Kejagung ini. Setelah menahan dan menetapkan Iwan Setiawan Lukminto dan beberapa pihak lain yang diduga menikmati aliran uang kredit tersebut , Kejagung diminta membuktikan langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar. Tepatnya, dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex harus dibongkar.

Tidak menutup kemungkinan tambahnya, pengusutan perkara korupsi Sritex memang memunculkan pertanyaan masyarakat lantaran perusahaan ini adalah perusahaan swasta.

Namun Nasir Djamil mengaku, memang mendengar dalam kasus Sritex banyak praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan tersebut.

“Jadi ada dugaan monopoli, jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak,” kata Nasir kepada wartawan, di Jakarta, Senin(2/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar.

Terlebih, kata legislator PKS ini, saat ini memang ada upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja bisa kembali bekerja.

Agar langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan dengan langkah pemerintah, Nasir mengatakan, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh.

Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, Zainuddin dan Dicky diduga memberikan kredit kepada PT Sritex secara melawan hukum karena tidak didasari analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan. (Berbua)

Tinggalkan Balasan