Wartasentral.com, Jakarta – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan redenominasi rupiah menuai kontroversi, ada pro kontra atas rencana tersebut. Bahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mempertanyakannya.
Ia mempertanyakan terkait kesiapan pemerintah, dalam melaksanakan kebijakan penyederhanaan nilai rupiah tersebut.
Said Abdullah mengatakan, sebelum kebijakan redenominasi tersebut dijalankan, pemerintah harus memastikan terpenuhinya berbagai prasyarat penting, baik dari sisi regulasi, ekonomi, sosial, maupun politik.
“Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi,” tegasnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Politisi PDI P ini mengatakan, redenominasi bukan sekadar menghapus tiga angka nol di belakang nominal rupiah.
Pasalnya, jika tidak disiapkan secara matang, kebijakan tersebut justru dapat menimbulkan dampak inflasi yang besar.
“Jangan dikira bahwa yang seakan-akan redenominasi itu, sesuatu yang sekedar menghilangkan tiga nol di belakang, itu tidak akan menimbulkan dampak yang inflatoir,” kata Said Abdullah.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil langkah redenominasi, tanpa kesiapan menyeluruh, demi menjaga kestabilan ekonomi nasional.
“Dampak inflatoirnya akan luar biasa, ketika kemudian dalam aspek teknis, pemerintah tidak siap,” pungkas Said. (Berb)
