Ragam  

Laporan ke KPK, Jubir Budi Puji Menag Nasaruddin Teladan yang Positif

Menag Nasaruddin Umar datang ke KPK (foto: ist)

Wartasentral.com, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus, saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Menag menjelaskan, sudah beberapa kali datang dan berkonsultasi ke KPK. Bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang ia duga waktu itu, terkait penyelenggaraan haji.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan, terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini, untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)

Ia bersyukur, pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK, yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan.

Nasaruddin bertekad dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan, ini bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.

Katanya, Laporkan apapun yang mungkin syubhat apa adanya. Jangan khawatir, udah-mudahan pelaporan ini, adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya.

“Ini, juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal. Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan, yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.

Budi lantas menggarisbawahi tiga hal, yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, Menag menyampaikan juga ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi. Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta, agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” utasnya. (Rck)

Tinggalkan Balasan