
Wartasentral.com, Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak hukum para tahanan.
Kali ini, Lapas Cibinong bekerja sama dengan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong gelar kegiatan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis, bagi 10 tahanan yang sedang menjalani proses hukum, bertempat di Ruang Layanan Hukum Lapas Cibinong, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini, dihadiri oleh jajaran registrasi Lapas Cibinong dan tim advokat dari LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong.
Melalui layanan ini, para tahanan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait perkara yang sedang mereka hadapi, sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak hukum mereka.
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menegaskan, layanan bantuan hukum merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Kami memastikan, setiap tahanan mendapatkan akses yang sama terhadap bantuan hukum. Kegiatan ini merupakan komitmen kami, dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya bagi para tahanan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong Uyo menyampaikan, pendampingan hukum bagi para tahanan bertujuan mencegah terjadinya kesalahan prosedural sekaligus memberikan rasa keadilan selama proses hukum berjalan.
“Kami hadir untuk memastikan, para tahanan memahami posisi hukum mereka dan mendapatkan pendampingan yang layak. Setiap orang berhak mendapat keadilan, tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Dalam suasana konsultasi yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, para tahanan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar proses hukum, hak-hak selama masa penahanan, dan mekanisme memperoleh bantuan hukum lanjutan. Salah satu tahanan berinisial M merasa terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Saya jadi lebih memahami proses hukum yang saya jalani. Terima kasih atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong berharap kerja sama dengan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong terus berlanjut guna memastikan setiap tahanan memperoleh pendampingan hukum. (Cky)
