Kunker Spesifik ke Pasar Depok Jaya, Komisi IX DPR Minta Pemkot Rutin Sampling Makanan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (rompi abu-abu) bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat meninjau pelaksanaan uji makanan di mobil laboratorium BPOM di Pasar Depok Jaya, Rabu (11/03/26). (Foto: disk)

Wartasentral.com, Depok – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan pengecekan langsung sampel makanan pedagang Pasar Depok Jaya.

Pengecekan tersebut dilakukan, sejalan dengan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik yang dilakukan Komisi IX DPR RI ke Kota Depok, Rabu (11/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara melalui mobil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekitar 80 persen sampel makanan yang dibeli dan diuji dinyatakan negatif dari bahan berbahaya, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Adapun beberapa makanan yang dilakukan uji sampel diantaranya kerupuk, tahu, otak-otak, bakso, tempe, hingga teri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, hasil tersebut menunjukkan sebagian besar makanan yang dijual di Pasar Depok Jaya, aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Alhamdulillah, dari pengecekan yang sudah dilakukan, sekitar 80 persen sampel sudah diperiksa dan hasilnya aman dari bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya, agar terus menjaga kualitas serta keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.

Dalam hal ini, Nihayatul menekankan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir berbelanja kebutuhan pangan di Pasar Depok Jaya.

“Karena, dari hasil pengecekan yang dilakukan, bahan makanan yang dijual dinyatakan aman, masyarakat dapat mengonsumsi makanan ini dengan aman,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan, pengawasan terhadap keamanan pangan harus terus dilakukan secara rutin oleh pemerintah bersama instansi terkait.

Pengambilan sampel makanan secara acak dan pemeriksaan di laboratorium BPOM, tekannya, perlu terus dilakukan. Sehingga, makanan yang beredar di masyarakat dipastikan bebas dari bahan berbahaya.

“Pemerintah harus rutin melakukan sampling makanan dan memeriksanya di laboratorium BPOM secara acak, tidak hanya saat Ramadan agar masyarakat terus aman mengonsumsi makanan ini,” utasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan