Wartasentral.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, secara resmi menetapkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, tadi malam, Rabu (5/2/2025), usai menggelar rapat pleno.
“Ya, malam ini kami sudah tetapkan. Beberapa pihak sudah menandatangani berita acara, termasuk wali-wakil wali kota Depok terpilih,” ujar Ketua KPU Willy Sumarlin usai penetapan.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengundang pasangan calon nomor urut 1, yakni IBH-Ririn di acara penetapan itu.
“Karena mereka ada kegiatan, maka berhalangan hadir. Kami sudah berupaya menyampaikan langsung kepada Pak Imam dan Bu Ririn, tapi mereka sedang ada acara di Jakarta, jadi mereka berhalangan hadir,” paparnya.
Ia menambahkan, setelah menggelar rapat pleno, pihaknya akan menyerahkan hasil pleno tersebut ke DPRD Depok.
“Karena di DPRD ada mekanisme paripurna, sebelum dibawa ke DPRD Provinsi,” imbuhnya.
Nantinya, DPRD Provinsi akan berkoordinasi ke Kemendagri terkait waktu pelantikan.
“Jika persyaratannya lengkap, nanti disampaikan ke Kemendagri, setelah itu baru menunggu pelantikan di Kemendagri. Untuk tanggal pelantikan kita tunggu dari Kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan amanah kepadanya.
“Terima kasih juga kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, yang telah menggelar rapat pleno penetapan ini,” ucapnya.
Semua proses dan tahapan, unggahnya, sudah dilalui hingga penetapan hari malam tadi.
“Tinggal menunggu pelantikannya saja, yang tinggal beberapa hari ke depan,” pungkasnya. (Rik)