Wartasentral.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , Senin(7/7/2025) di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta.
Ada pun agenda rapat adalah, mengenai pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat APBN TA 2024 dan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2026 serta, rencana kerja pemerintah tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, KPU mengajukan penambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tambahan dialokasikan, untuk sejumlah kebutuhan yang belum tercover dalam pagu anggaran yang telah disusun.
“KPU mengusulkan, tambahan anggaran Rp 986.059.941.000,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin .
Ia menjelaskan, tambahan anggaran di luar pagu 2026 yang telah disusun sebesar Rp 2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun.
Anggaran perlu ditambah lantaran ada sejumlah kebutuhan yang belum tercover, khususnya di pos anggaran teknis kelembagaan.
“Anggaran tersebut, terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional,” jelasnya.
Afifuddin menyebutkan, pos anggaran yang belum masuk pagu anggaran yakni, belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) untuk 2.808 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi 2024 dan sudah resmi dilantik KPU, 3.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi 2024 dan biaya pelatihan dasar CPNS. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp695.816.905.000.
Selain itu , pos anggaran kedua yang belum tercover pagu anggaran 2026 meliputi enam program yang direncanakan berjalan.
Enam program itu adalah pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan serta marjinal.
Kemudian pendataan daftar pemilih tetap berkelanjutan, penyusunan peta indeks partisipasi pemilih, dan kegiatan lainnya pasca Pemilu dan Pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi pemungutan suara ulang Pilkada 2024, dan fasilitasi pendampingan sengketa dan advokasi hukum KPU.
“Tambahan anggaran untuk ini, sebesar Rp 290.243.036.000,” katanya.
Afif menjelaskan , pagu anggaran 2026 yang diajukan di luar anggaran tambahan yakni Rp2.76 triliun. Meliputi belanja operasional pegawai Rp1.608.789.176.000, dan belanja operasional kantor Rp1.160.050.555.000. (berbua)