KPU Kota Depok Kerahkan 300 Pekerja Sorlip Pemilu

KPU Kota Depok Kerahkan 300 Pekerja Sorlip Pemilu
Petugas Sorlip surat suara KPU Depok (Foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menerapkan sejumlah aturan yang harus ditaati petugas sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Saat ini, KPU Kota Depok tengah mengerahkan sebanyak 300 pekerja lepas, untuk mensortir dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan, demi menjaga keamanan saat Sorlip surat suara, setiap calon petugas yang mendaftar, akan dicek terlebih dahulu.

Yaitu, imbuhnya, melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hal itu, untuk mengetahui apakah mereka terdaftar di Sipol atau tidak.

“Kalau tidak ada di Sipol, baru boleh masuk,” tegasnya, Kamis (11/1/24).

Selanjutnya, bebernya, petugas sorlip akan menjalani body checking saat datang maupun pulang.

Termasuk, tambahnya, dilarang membawa minuman dan makanan hingga gawai, ke area steril.

“Tidak boleh mendokumentasikan, nanti keluarnya juga dilakukan cek body ketika selesai,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, gawai tidak boleh, ada ruang khusus untuk menyimpan. Mereka boleh bawa makan dan minum, tetapi disimpan di ruang khusus, tidak di tempat kerja.

KPU Kota Depok, urainya, juga mengingatkan petugas Sorlip agar menggunting kukunya jika sudah panjang.

Hal iru, untuk menghindari kerusakan surat suara, saat proses pelipatan oleh petugas.

“Kalau kuku panjang kan, rawan kena kertas bisa tergores atau menjadi surat suara itu rusak, sehingga bagi yang kukunya panjang, diminta dipotong saat itu juga,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, kalau memakai cincin juga harus dilepas, jadi tangannya harus steril untuk menghindari kesalahan dalam proses pelipatan. (Cky)

Tinggalkan Balasan