Wartasentral.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menegaskan, berita adanya pengelembungan suara saat pelaksanaan Pilkada Depok 2024, merupakan berita bohong atau hoax.
“Tidak ada pengelembungan suara, itu berita hoax,” tegas Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, kemarin.
Lantas ,ia sangat menyayangkan pihak-pihak yang menyatakan adanya dugaan pengelembungan suara di Pilkada Depok.
“Kami sampaikan lagi, tidak ada penggelembungan suara saat penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara,” bebernya.
Willi mengatakan, pasangan calon nomor urut 1, IBH-Ririn memperoleh 396.863 suara. Pasangan nomor urut 2, Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara.
“Hasil rekapitulasi pemungutan suara sudah kami tetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan,” tegasnya.
Willi menyebutkan, total pemilih di Pilkada Depok 2024, mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih.
Ia juga mengatakan, penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai.
Namun, KPU Kota Depok mempersilahkan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil itu, untuk melakukan upaya hukum.
“Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan. Jadi kami menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan,” pungkasnya. (Rik)