Wartasentral.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Wali Kota Depok Supian Suri, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
KPK menegaskan, kepemimpinan kepala daerah seharusnya dinilai dari hasil kerja nyata dalam menggunakan kewenangan dan anggaran negara, bukan dari pencitraan semata.
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol. Bahtiar Ujang, saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Depok Tahun 2027, di Aula Dibaleka Rabu (28/1/2026).
Ia menilai, seorang pemimpin publik yang telah diberikan sumber daya besar oleh negara, wajib mempertanggungjawabkannya melalui capaian yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Seorang pemimpin yang sudah diberikan sumber daya yang begitu kuat dari negara pasti akan dipuji, dikritik, dan dituntut hasil karya nyatanya,” tandasnya.
Ia mengingatkan, pujian publik seharusnya tidak berhenti pada simbol-simbol personal seperti kesederhanaan gaya hidup, tetapi harus diarahkan pada kinerja dan hasil pembangunan yang dihasilkan.
“Ada yang dipuji karena sederhana, makan di warung, suka menyapa, tapi hasil karyanya nol. Itu tetap dipuji-puji. Padahal yang seharusnya dinilai adalah hasilnya,” kata Bahtiar.
Menurutnya, baik pujian maupun kritik terhadap kepala daerah harus berbasis pada bagaimana kekuasaan dan anggaran digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bahtiar secara eksplisit menyampaikan penilaiannya terhadap paparan kinerja yang disampaikan Wali Kota Depok. Ia menilai, Supian Suri telah menunjukkan hasil kerja yang konkret dan terukur.
“Tadi kan Pak Wali sudah menyampaikan hasil karyanya didepan kita, itu saya lihat sudah sangat baik sekali,” paparnya.
Ia berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan ke depan dengan tetap menjaga integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta fokus pada dampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Depok Supian Suri, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan keterlibatan KPK dalam forum RKPD menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat daerah, agar perencanaan dan pelaksanaan program strategis berjalan seiring dan sesuai ketentuan.
“Kami diingatkan untuk terus memonitor kerja-kerja pemerintah, bukan hanya dalam konteks perencanaan, tetapi juga implementasinya agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Supian.
KPK menegaskan, standar kepemimpinan daerah harus bertumpu pada kinerja dan hasil nyata, bukan pencitraan.
Apresiasi terhadap Wali Kota Depok tersebut sekaligus menjadi penegasan peran KPK, dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar program pembangunan berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Rik)






