KPK Berikan Provinsi DKI Jakarta Piagam Penghargaan Daerah Terbaik Cegah Korupsi

Wagub Rano Karno memegang Piagam Penghargaan dari KPK bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta (foto: berjak)

Wartasentral.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa kemarin, meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbaik, dalam pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan.Piagam penghargaan itu diserahkan Pimpinan KPK Johanis Tanak kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Bangsal Utama Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan menggelorakan semangat antikorupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.Ia mengatakan, mempertahankan prestasi yang sudah diraih ini adalah tugas berat. Karena itu, perlu komitmen kuat dari semua pihak jadikan Jakarta bebas praktik korupsi.”Alhamdulillah, DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik untuk pencegahan korupsi. Ini adalah tugas berat, untuk mempertahankannya dan saya semangat, karena Jakarta harus bebas korupsi,” tegasnya.Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menambahkan, selama ini pihaknya terus berupaya meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi.Tidak hanya di lingkungan pemerintahan, menurut Dhany, upaya pencegahan korupsi juga gencar dikampanyekan ke berbagai kalangan masyarakat.”Alhamdulillah, hasilnya kita bisa meraih sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pencegahan korupsi, melalui tata kelola pemerintahan daerah 2025 kategori provinsi,” katanya, melalui rilis yang diterima, Rabu (10/12/2025).Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kategori ini berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berada di urutan kedua. Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih urutan ketiga.Untuk kategori tingkat kota, peringkat pertama diraih Pemkot Bogor, urutan kedua Pemkot Surabaya dan Pemkot Tanggerang di peringkat ketiga. Sedangkan kategori kabupaten, urutan pertama diraih Pemkab Kebumen, kedua Pemkab Semarang dan ketiga Pemkab Batang.Menurut Dhany, penilaian yang dilakukan KPK, di antaranya berdasar pada faktor sertifikasi aset, pemenuhan MCSP tahun 2025, edukasi dan sosialisasi anti korupsi berkelanjutan melalui media digital, serta pemasangan banner di area pelayanan publik.”Lalu juga ada penanganan pengaduan masyarakat, penanganan pengaduan pelimpahan APH dan Ombudsman,” tandasnya. (Rck)

Tinggalkan Balasan