Wartasentral.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar H. M. Nur. Purnamasidi menyebut, selama 5 tahun terdapat penurunan persentasi guru bersertifikat Pendidik dari 46 persen menjadi hanya 44 persen.
Sebagai mitra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudrestek), temuan itu ia sampaikan berdasarkan realita di lapangan.
Menurut Bang Pur, sapaan H.M.Nur Purnamasidi, sesuai Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanahkan, paling lambat tahun 2015 lalu, mestinya semua guru dalam jabatan, wajib bersertifikasi dengan jumlah 3 juta guru.
“Namun dalam pelaksanaannya sampai juli 2024 ini, baru ada 1,6 juta guru yang masih belum bersertifikasi,” ungkapnya, Kamis (25/7/2024).
Ia khawatir, dengan adanya penurunan persentase Guru yang bersertifikat Pendidik, pendapatan guru dengan yang belum bersertifikasi sangat jauh akan memicu penurunan minat menjadi guru.
Jika hal itu di biarkan, tambahnya, Komisi X sebagai mitra Kemendikbud Ristek, khawatir pada titik tertentu akan mengalami krisis Guru.
“Kondisi ini, akan mengancam tercapainya target Indonesia emas tahun 2045,″ pungkasnya. (Meneol)