Ragam  

Komisi VII DPR RDP dengan TVRI Bahas Efisiensi Anggaran

Komisi VII DPR RDP dengan TVRI Bahas Efisiensi Anggaran
RDP Komisi VII DPR RI dan mitra-mitranya. (Foto: antara)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI dan Perum LKBN ANTARA. Mereka membahas rekonstruksi anggaran, pasca adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada lembaga-lembaga tersebut, memaparkan perbedaan pemotongan anggaran, ketika terkena kebijakan efisiensi dan setelah dilakukan rekonstruksi.

“Tolong perubahannya saja yang dijelaskan, perubahan anggaran, dari yang dipotong kemarin sekian, lalu setelah rekonstruksi menjadi sekian, jadi arahnya ke situ, supaya lebih terarah,” tukasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia mengatakan, rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan mitra-mitranya di bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi, soal anggaran sudah banyak dilakukan.

Legislator PAN itu pun berharap, rapat-rapat yang membahas tentang anggaran tersebut segera tuntas, agar bisa segera membahas program-program yang bisa memberdayakan masyarakat.

“Hari ini kami berharap, ini rapat terakhir soal anggaran ini, mudah-mudahan kita sudah bicarakan program,” pintanya.

Menurutnya, beberapa hari lalu pihaknya diminta menunda pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra-mitranya, lantaran ada rekonstruksi anggaran.

Namun, tandasnya, rekonstruksi anggaran pemerintah sudah selesai dan DPR, diminta untuk membahas hal itu pada hari ini.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal itu, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga, melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Namun pemerintah pun melakukan rekonstruksi, dari anggaran yang sebelumnya telah dipangkas karena efisiensi.

Pembahasan anggaran tersebut, juga menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. (Berbua)

Tinggalkan Balasan