Komisi D DPRD DKI Jakarta Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar

Komisi D DPRD DKI Jakarta Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7). (Foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan upaya mitigasi banjir di ibu kota.

Rekomendasi ini disampaikan Ketua Komisi D Yuke Yurike, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7/2025).

“Komisi D menekankan pentingnya efisiensi proses lelang dan penjaminan kualitas penyedia barang/jasa, agar program pembangunan terlaksana tepat waktu dan mampu menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” paparnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi D menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur, termasuk peninggian jembatan di atas kali yang berpotensi menghambat aliran air saat banjir, seperti di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan.

Terkait penanganan banjir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta memprioritaskan pembangunan dan perbaikan saluran u-ditch di kawasan padat penduduk, serta pengadaan alat berat sesuai kebutuhan lapangan.

Komisi D juga mendorong pelimpahan anggaran pemeliharaan ke tingkat Suku Dinas (Sudin), agar pengerukan saluran lebih optimal.

Selain itu, Komisi D meminta dilakukan inventarisasi saluran air sempit di wilayah RW kumuh, untuk dijadikan dasar penanganan dan pemeliharaan guna mencegah genangan air.

“Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) juga didorong untuk meningkatkan pengendalian pembangunan, mempertegas penindakan terhadap pelanggaran tata ruang, dan memastikan kesiapan lahan sebelum pelaksanaan proyek infrastruktur,” terang Yuke.

Komisi D juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana di rumah susun, seperti CCTV, pencahayaan, suplai air, dan sistem mitigasi kebakaran, serta peningkatan kualitas permukiman padat penduduk.

Sementara dalam pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) , direkomendasikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah tingkat RT/RW melalui insentif dan kolaborasi dengan CSR perusahaan.

“Komisi D juga meminta penguatan monitoring pergerakan sampah dari sumber hingga TPST Bantargebang, serta mencari solusi khusus untuk pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu yang masih menghadapi berbagai keterbatasan,” urainya. (Cky)

Tinggalkan Balasan