Komisi D Dorong Penyesuaian Program Pembangunan Multi Years

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong penyesuaian sejumlah program pembangunan agar pelaksanaannya lebih efisien, terencana, dan tepat sasaran.

Langkah ini ditempuh melalui pengaturan ulang jadwal kegiatan, termasuk penetapan sejumlah proyek multi years. Agar perencanaannya, lebih matang dan hasilnya lebih optimal

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, hasil pembahasan bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) menunjukkan perlunya penyesuaian waktu pelaksanaan untuk beberapa kegiatan yang sebelumnya direncanakan pada 2026.

“Ada beberapa kegiatan yang semula dianggarkan untuk 2026, namun setelah dikaji ulang, pelaksanaannya bisa dimundurkan ke 2027 agar perencanaannya lebih matang dan hasilnya lebih optimal,” jelasnya, Selasa (28/10/2025).

Salah satu proyek yang ditetapkan dengan skema multi years adalah pembangunan Gedung Batavia Dinas Teknis Jatibaru, yang berlangsung pada 2025–2027.

Gedung tersebut, kini sudah dibongkar dan akan segera dibangun kembali. Namun, proses perencanaan serta penyusunan Detail Engineering Design (DED) baru akan dimulai pada akhir tahun ini.

“Karena DED baru akan dimulai akhir tahun, pelaksanaan fisiknya dijadwalkan pada 2026, dengan termin pembayaran berlanjut hingga 2027,” tekannya.

Yuke menambahkan, kebijakan penyesuaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknis proyek, tetapi juga merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Ia menegaskan, DPRD dan Pemprov DKI berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Yuke juga menekankan pentingnya pengawasan pembangunan dan peran aktif Dinas CKTRP dalam memberikan rekomendasi izin bangunan.

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan serta kelayakan bangunan publik di Jakarta.

“Kami minta Dinas memastikan bangunan-bangunan yang tidak layak, bisa segera ditangani. Pengawasan harus diperkuat, agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat,” utasnya. (icky)

Tinggalkan Balasan