Ekbis  

Komisi C Setuju Perumda PAL Jaya Punya Fasilitas B3 Sendiri

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mendukung Perumda PAL Jaya, segera memiliki fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Menurutnya, PAL Jaya sebenarnya telah menyiapkan lahan milik Pemprov DKI untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pengolahan limbah tersebut. Namun, hingga kini Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAL Jaya dan BPAD belum juga terealisasi.

“Sebenarnya, sudah ada lahannya dan sudah disiapkan setnya. Mereka sedang berproses dengan BPAD, tapi kontraknya belum juga terlaksana,” ujar Dimaz, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian PKS tersebut membuat PAL Jaya belum bisa mengolah limbah B3, termasuk limbah medis dari rumah sakit.

“Selama ini, pengolahan limbah B3 masih dilakukan pihak swasta. Padahal, kita juga seharusnya punya kesempatan. Kalau sekarang saja belum bisa, berarti kesempatan itu belum ada,” ungkapnya.

Dimaz mengatakan, pihaknya telah meminta Badan Pembinaan (BP) BUMD untuk membantu mempercepat koordinasi antara PAL Jaya dan BPAD agar kerja sama segera terealisasi.

“Teman-teman tadi mendorong supaya ke depan, Pak Syaefuloh Hidayat sebagai Kepala BP BUMD bisa membantu mengoordinasikan dengan BPAD, sehingga PKS ini bisa segera berjalan. Dengan begitu, PAL Jaya dapat membangun fasilitas pengolahan limbah B3 sendiri,” urainya.

Ia berharap, percepatan kerja sama tersebut dapat memperkuat peran PAL Jaya dalam pengelolaan lingkungan, serta meningkatkan kinerja dan keuntungan perusahaan daerah tersebut.

“Harapan saya, proses ini bisa cepat terwujud. Ke depan, PAL Jaya bisa makin maju dan menguntungkan,” kupasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan