Komisi C DPRD Depok Soroti Silpa 60 Miliar Pada Disrumkim

Anggota Komisi C DPRD Depok HBS (kanan) dalam rapat Evaluasi Akhir Tahun Anggaran 2025 bersama DLHK, Damkar serta Dishub. (Foto: Emy)

Wartasentral.com, Depok – Anggota Komisi C DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo (HBS), melontarkan catatan tegas dalam Evaluasi Akhir Tahun Anggaran 2025, antara Komisi C DPRD Kota Depok bersama mitra kerja bidang infrastruktur dan pembangunan.

Rapat kerja yang digelar pada 17 Desember 2025 itu, dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Ia menegaskan pesatnya perkembangan Kota Depok, harus diimbangi dengan perencanaan pembangunan yang matang, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran atau pencitraan proyek.

“Kota Depok terus tumbuh, Pertambahan penduduk, kebutuhan layanan publik, dan tuntutan kualitas hidup semakin tinggi. Namun persoalan klasik masih terus berulang, drainase belum terintegrasi, banjir, longsor, sampah, kemacetan, hingga konektivitas wilayah yang belum tuntas,” papar HBS, Sabtu (20/12/2025)

Ia mengungkapkan, dalam evaluasi tersebut, Sekretaris Dinas DLHK Reni Siti Nuraeni memaparkan realisasi fisik anggaran tahun 2025, telah mencapai 80–90 persen dan optimistis dapat terserap 100 persen.

Namun demikian, tandasnya, diprediksi itu tetap muncul Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang cukup signifikan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah, anggaran sekitar Rp 60 miliar di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), yang belum terserap untuk pembebasan lahan TPA Cipayung.

Penyebabnya, hingga kini belum tersedia FS (Feasibility Study) dan DED (Detail Engineering Design), serta proses appraisal pembebasan lahan yang belum rampung.

“Ini menjadi pelajaran penting. Anggaran besar, tidak boleh diputuskan tanpa kesiapan perencanaan teknis yang matang. Akibatnya, pelayanan publik tertahan dan masalah sampah justru makin kompleks,” ulas HBS.

Lebih lanjut ia mengatakan, proyek TPA Cipayung yang sempat direncanakan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kini tertunda, bahkan lokasi TPA tersebut telah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saat ini, DLHK tengah menjajaki peluang kerja sama dengan pihak swasta, untuk pengelolaan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan teknologi pengolahan lainnya,” bebernya.

Sementara itu, dari sisi kinerja OPD lain, Komisi C mencatat capaian yang relatif lebih baik. Dinas Pemadam Kebakaran melaporkan serapan anggaran hampir 100 persen, sekaligus penambahan dua unit kendaraan pemadam baru serta perbaikan armada lama.

Adapun Dinas Perhubungan mencatat serapan anggaran di kisaran 80–90 persen, disertai pengadaan kendaraan operasional baru untuk menunjang pelayanan lalu lintas dan transportasi.

HBS menekankan, pembangunan kota tidak cukup hanya dengan rencana dan angka anggaran, tetapi membutuhkan kesungguhan melayani, kepekaan terhadap keluhan warga, serta integritas dalam jabatan.

Baginya, Keluhan masyarakat bukan gangguan, tapi amanah. Jabatan, harus dimaknai sebagai ladang ibadah dan pahala kebaikan.

“Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih cermat, detail, dan realistis, agar tidak lagi muncul SILPA besar, yang justru merugikan kepentingan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,“ pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan