Ketua Fraksi Golkar MPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Nasional

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Fraksi Partai Golkar MPR RI membedah Anggaran Pendidikan dalan acara sarasehan di aula Pustaka Loka, gedung Nusantara IV MPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Sarasehan diikuti dari unsur pelajar, mahasiswa, tenaga pendidikan dari tingkat SLTA hingga perguruan tinggi.

Dalam kata sambutannya, Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng MPR RI mengingatkan , pendidikan adalah jantung dari peradaban sebuah bangsa .

Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasional.

Pendidikan, tegasnya, bukan hanya alat untuk mencetak tenaga kerja, tetapi adalah proses memanusiakan manusia yang membentuk karakter mengasah daya nalar dan menumbuhkan kepekaan sosial.

“Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara , itu tertuang di dalam pembukaan undang-undang dasar 45 yaitu negara harus mencerdaskan kehidupan berbangsa dan negara,”kata Mekeng.

Dalam kata sambutannya itu, ia mengajukan tiga pertanyaan mendasar, apakah sistem pendidikan kita hari ini sudah adil dan merata ?.

Kedua , apakah setiap anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah mendapatkan hak yang sama untuk bermimpi dan belajar ?

Dan ketiga, apakah anggaran pendidikan yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak bangsa dan tantangan zaman ?

Lantas , bercerita mengenai kegiatannya melakukan sosialisasi empat pilar di daerah pemilihan di dapilnya NTT. Setiap sosialisasi yang ia datangi, isunya sama yaitu soal pendidikan.

Disana katanya pendidikan sangat menyedihkan, baik sarana dan prasarana, baik gurunya bahkan pula hari Selasa kemarin dari NTT dirinya masih mendengarkan ada guru honor dibayar hanya Rp 250.000 per bulan dan sampai itu ada tunggakan 9 bulan.

“Ini membuat hati saya gelisah. Makanya pada rapat kerja dengan menteri keuangan , saya mengangkat isu ini , bahwa di dalam konstitusi kita hanya pendidikan yang tertuang ada angka 20% di pasal 31, dan 20% itu untuk pendidikan,” kata Mekeng .

Pemahamannya, pendidikan itu adalah pendidikan dasar menengah dan tinggi, ada turunannya juga putusan MK nomor 24 tahun 2007, menghilangkan frasa di dalam undang-undang pasal 49 bahwa anggaran kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan di dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2022 .

Pasal 80 itu dijelaskan, bahwa anggaran pendidikan tidak anggaran kedinasan tidak masuk di dalam anggaran pendidikan.

“Jadi, lengkap semuanya. Sebetulnya , pendidikan kita ini sebetulnya tidak perlu tidak harus larut,” ungkap Mekeng .

Ia kemudian mengatakan, hal yang sama bukan hanya ada di NTT, tapi terjadi juga di daerah-daerah lain, sekolah-sekolah tidak layak , bahkan ada sekolah yang muridnya 500 orang yang dia temui tidak mempunyai toilet.

“Saya tanya ini potret pendidikan kita bahwa bapak dan ibu sekalian tahun 2025 anggaran pendidikan kita Rp 724 triliun , mungkin bisa dibuka ya , itu Rp 724 triliun itu ke mana saja?,” tanyanya.

Setelah ia melakukan searching anggaran untuk pendidikan dasar menengah dan tinggi hanya Rp 91,4 triliun , terus ada anggaran kedinasan anggaran Rp 91,4 triliun itu digunakan untuk 64 juta siswa , anggaran kedinasan untuk 13000 orang menggunakan Rp 104 triliun.

Apa ini adil 64 juta orang hanya dikasih 91,4 triliun , 13000 orang anggaran kedinasan ?. Ditambahkan, hal ini bisa dilihat dara di Kemendiknas Rp 33 triliun , totalnya Rp 91,2 anggaran kedinasan.

Rp 104,5 triliun itu, cecarnya, cuma 13.000 orang program strategis PIP riset infrastruktur sekolah dan lain-lain Rp 100,5 triliun. masih ada kurang lebih Rp 300 triliun .

“Saya ya cari ke mana nih Rp 300 triliun, ternyata dipakai untuk transfer daerah, transfer daerah itu apa transfer dari itu dan alokasi umum dan dana alokasi khusus itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” bebernya .

Dalam kaitan ini Mekeng menyatakan, tidak bisa bermimpi untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045 dalam keadaan begini . Dibandingkan dengan negara-negara lain katanya, Indonesia paling bawah, ini potret.

“Jadi kalau kita tidak mengambil langkah tidak kita publikasikan ya , kita akan melihat potret pendidikan kita semakin hari semakin menurun , padahal semestinya tidak karena 20% itu, di dalam kita punya konstitusi itu dari APBN dan APBD sementara sekarang APBD banyak daerah tidak mengalokasikan 20% itu,”ujarnya. (Berbua)

Tinggalkan Balasan