Wartasentral.com, Jakarta – Usulan kenaikan bantuan dana partai politik (parpol ) dari pemerintah sebesar 10 kali lipat, disarankan untuk ditangguhkan. Pasalnya, pemerintah pada tahun depan masih melanjutkan program efisiensi anggaran, sehingga usulan tersebut perlu ditunda dulu.
“Kalau melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, di mana pemerintah melakukan efisiensi 2025, bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, di Gedung DPR , Komplek parlemen Senayan, Selasa, (27/5/2025).
Ketua DPP PDIP ini tidak memungkiri partai politik membutuhkan anggaran untuk operasional, kaderisasi, hingga workshop. Namun, anggaran yang dibutuhkan partai politik ini sebagian dibiayai pemerintah.
“Sesungguhnya yang diperlukan adalah penguatan kapasitas dari partai politik itu sendiri. Kapasitas apa? SDM dan kelembagaan karena mengelola anggaran yang sejatinya anggaran itu dari APBN,” ujarnya.
Said pun meminta masyarakat, untuk memberikan kesempatan kepada DPR melalui badan anggaran untuk menyisir kemampuan fiskal pemerintah.
“Nah, dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian, dalam hal ini Banggar ingin membentuk tim kajian, berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita,” tutupnya.
Seperti diketahui, bantuan keuangan negara untuk partai politik tengah menjadi sorotan. Pasalnya, uang negara tersebut dianggap tak transparan dalam penggunaan dan auditnya.
Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri ) mengungkap, semua partai politik yang memiliki kursi di parlemen mendapat dana bantuan keuangan.
Sementara untuk total nominal yang didapatkan oleh parpol, jumlah berbeda-beda. Semua tergantung berdasarkan suara sah yang diperoleh partai tersebut saat pemilu.
Semua parpol yang memiliki Kursi di DPR dapat bantuan keuangan partai politik, mulai PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, Demokrat (untuk di pusat). Sementara di daerah, berdasarkan suara sah partai yang mendapatkan kursi. (Berbua)