Ragam  

Kementerian ATR/BPN Perkuat Kompetensi Jajaran Melalui Pelatihan Manajemen Risiko

Pelatihan manajemen risiko Kementerian ATR/BPN (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Produk layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada dasarnya merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat serta kepastian hukum atas tanah.

Karena itu, proses penerbitannya mengandung risiko yang tinggi. Untuk memitigasi risiko tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi layanan berbasis sistem sekaligus memperkuat kompetensi jajaran melalui pelatihan manajemen risiko.

“Pelatihan manajemen risiko ini, sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” terang Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid secara daring, pada Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target keluaran, tetapi wajib memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk tetap terjamin.

“Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menambahkan efektivitas pelatihan tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan juga oleh disiplin peserta dalam menjalani proses belajar.

“Karena kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin. Kemudian yang membuktikan adalah metodenya. Tapi semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja teknis.

Ia menjelaskan, pelatihan manajemen risiko tingkat lanjut ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi.

“Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Pelatihan ini berlangsung pada 27 sampai dengan 31 Oktober 2025, dengan menggunakan metode klasikal. Dalam pembukaan pelatihan tersebut, hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Key)

Tinggalkan Balasan