Wartasentral.com, Singapura – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian/Lembaga terkait, perkuat pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara.
Pada kegiatan yang bertajuk Forum Perlindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam yang diwakili Asisten Deputi Kerja Sama Asia Nur Rokhmah Hidayah, menyampaikan pentingnya kegiatan ini mengingat tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah RI dalam penanganan TPPO semakin kompleks.
Ia mengatakan, Kawasan Asia Tenggara, dalam beberapa tahun terakhir, menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kasus TPPO.
“Seiring dengan maraknya praktek judi online/online scam, meningkatnya mobilitas tenaga kerja migran, dan kurangnya pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja,” jelas Rokhmah, saat membuka acara di KBRI Singapura, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan modus yang digunakan beragam, mulai dari perekrutan dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di negara tetangga, pengiriman tanpa dokumen resmi, dan penggunaan visa kunjungan untuk bekerja.
“Sebagian besar korban dijebak oleh sindikat perdagangan orang yang memiliki jaringan lintas negara, melibatkan perekrut di daerah asal, perantara perjalanan, hingga pihak-pihak yang melakukan eksploitasi di negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, dan Kamboja,” ungkapnya.
Untuk itu, forum kerja sama dan kolaborasi ini dihadirkan guna meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kapasitas para pejabat Protkons akan penanganan TPPO mulai dari aspek pencegahan, pelindungan, rehabilitasi, dan penegakan hukum, serta prosedur identifkasi secara tepat.
“Dengan komitmen pusat, sinergi, dan soliditas Perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara, kita dapat meminimalkan korban, memastikan penegakan hukum yang adil, menjaga nama baik bangsa, dan paling penting: melindungi WNI agar mereka tidak menjadi korban kejahatan perdagangan manusia,” pungkasnya. (Key)
