Wartasentral.com, Bekasi – Pemerintah Indonesia membahas peningkatan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) dan dugaan keterlibatannya, dalam praktik premanisme dalam sebuah rapat koordinasi di Bekasi, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut menyoroti lonjakan jumlah ormas dan meningkatnya laporan intimidasi, pemerasan, serta aktivitas ilegal lain yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi.
Rapat dipimpin oleh Brigjen Pol Irwansyah selaku Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam, dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, Polri, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah memaparkan, Indonesia kini memiliki lebih dari 636 ribu ormas, menurut data per 12 November 2025.
Dalam enam bulan terakhir, jumlah ormas juga meningkat drastis, mencapai sekitar 40 ribu organisasi baru.
Sementara itu, satgas penanganan ormas di daerah telah terbentuk di 25 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.
Kasus-kasus penyimpangan ormas disebut semakin kompleks, mulai dari penguasaan lahan ilegal, pemerasan, hingga jasa pengamanan tidak resmi.
Aktivitas ini kini mulai menyasar proyek strategis nasional serta kawasan industri, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan investasi.
Data aparat menunjukkan lebih dari 15.400 kasus telah diungkap hingga 11 November 2025, dengan 4.016 tersangka dan lebih dari 18 ribu orang diamankan. Jawa Barat, tercatat sebagai wilayah dengan kasus terbanyak.
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, kanal pelaporan masyarakat akan diperkuat melalui layanan 110 dan sistem informasi terintegrasi berbasis web service, termasuk fitur chatbook untuk pengaduan daring.
Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali pos kamling, untuk memperkuat deteksi dini tingkat komunitas.
Polri melaporkan operasi penertiban, razia premanisme, pemetaan daerah rawan, dan penguatan intelijen terus dilakukan.
Teknologi seperti aplikasi DORS dan Early Warning System, juga mulai dimanfaatkan untuk pemantauan situasi keamanan secara real time.
Dalam rapat tersebut, Brigjen Pol Irwansyah menegaskan pemerintah tidak menoleransi tindakan ormas yang mengganggu ketertiban umum maupun dunia usaha.
“Setiap organisasi yang menyimpang dari tujuan sosialnya dan melakukan tindakan premanisme, akan kami tindak tegas. Negara hadir untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi dan investasi berjalan tanpa tekanan ataupun intimidasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penanganan.
“Kita perlu bekerja lebih cepat dan lebih terintegrasi. Data harus sinkron, laporan harus responsif, dan pembinaan masyarakat harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum,” kata Irwansyah.
Peserta rapat sepakat, pembaruan data ormas secara nasional menjadi agenda mendesak. Banyak ormas diketahui masih beroperasi tanpa terdaftar resmi, atau belum memperbarui data mereka.
Pemerintah juga menekankan perlunya pendekatan pemberdayaan ekonomi, dengan mendorong warga membentuk koperasi atau badan usaha berbadan hukum, agar dapat bermitra secara sah dengan perusahaan.
Pendekatan ini diharapkan, dapat mengurangi potensi premanisme yang sering muncul akibat ketimpangan ekonomi di wilayah tertentu.
Rapat ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi kementerian dan lembaga, untuk memastikan keamanan masyarakat dan stabilitas investasi tetap terjaga. Pemerintah menyatakan langkah-langkah lanjutan, akan dibahas dalam pertemuan koordinasi berikutnya. (Rck)
