Wartasentral.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Intelijen Negara (BIN), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret, memperkuat sistem peringatan dini ancaman kesehatan nasional, khususnya penyakit infeksi dan potensi pandemi di masa depan.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kerja sama ini difokuskan pada penguatan deteksi dini dan kesiapsiagaan negara, dalam menghadapi ancaman patogen yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta stabilitas nasional.
“Dalam sejarah manusia ada tiga jenis perang, melawan alam, melawan manusia, dan melawan kuman. Dari semuanya, perang melawan patogen justru memakan korban paling besar,” ujarnya, saat penandatanganan MoU di Gedung Kemenkes, Selasa (23/12/2025.
Ia menjelaskan, perang melawan patogen membutuhkan sistem pertahanan yang setara dengan pertahanan militer.
Mulai dari intelijen kesehatan melalui surveilans, hingga pengembangan vaksin dan obat sebagai instrumen perlindungan.
“Kalau di militer ada radar dan satelit, di kesehatan kita pakai laboratorium dan genome sequencing. Kita harus tahu musuhnya berubah atau tidak, variannya apa dan seberapa mematikan,” paparnya.
Menkes Budi menambahkan, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa kesiapan sejak dini, menentukan kemampuan negara dalam merespons krisis kesehatan.
Negara dengan sistem deteksi dan respons yang kuat, menurutnya, telah memenangkan sebagian besar pertempuran sebelum krisis terjadi.
Ruang lingkup kerja sama Kemenkes dan BIN meliputi integrasi data, penguatan surveilans penyakit, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman biologis yang tidak terlihat, namun berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
Kepala BIN Muhammad Herindra menyampaikan, pandemi COVID-19 menunjukkan secara nyata keterkaitan erat antara ancaman kesehatan dengan stabilitas keamanan nasional.
Ia juga menekankan, betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan tersebut kedepan.
“Berdasarkan pengalaman pandemi, kita harus berbuat sesuatu. Dengan bekerja bersama Kementerian Kesehatan, tugas kami juga menjadi lebih ringan karena ancaman kesehatan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Herindra.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemenkes dan BIN berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih solid, tidak hanya dalam menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman kesehatan yang bersifat tidak kasatmata. (Rck)






