Kantah Jakpus Serahkan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Semanan – Sunter

Penyerahan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Semanan–Sunter, untuk wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (10/12/2025), di Ruang Mediasi Lantai 2 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakpus (foto: ist)

Wartasentral.com, Jakarta Pusat — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Semanan–Sunter, untuk wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (10/12/2025), di Ruang Mediasi Lantai 2 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakpus.

Penyerahan hasil penilaian ini mencakup objek pengadaan tanah, yang berlokasi di Kelurahan Duri Pulo RW 09 dan RW 12, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Suzan Langer Sarlinda, serta dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda.

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Semanan–Sunter, Tim Satuan Tugas A dan B, serta KJPP Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo & Rekan Cabang Bogor selaku pihak penilai.

Pada kesempatan ini, KJPP Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo & Rekan Cabang Bogor memaparkan secara langsung, Hasil Penilaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Semanan–Sunter, yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tahapan berikutnya pada proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional tersebut.

Kantah Jakarta Pusat, terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan. (Key)

Tinggalkan Balasan