Ragam  

Kabupaten Jember Ditargetkan Sertifikasi 2000 Sertifikat Wakaf

Kabupaten Jember di Targetkan Sertifikasi 2000 Sertifikat Wakaf
Jajaran Kemenag dan BPN Kabupaten Jember (foto: meneol)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jember – Kepala BPN Jember DR. Akhyar Tardi, S, S.I.T., M.H., mengungkapkan tujuan Sertifikasi wakaf bukan sekedar legalitas saja, akan tetapi untuk meningkatkan produktifitas Aset dari aspek Ekonomi,

Demikian itu, ia sampaikan dalam Rapat Percepatan Program Sertifikasi Wakaf, di Kabupaten Jember, Selasa (11/2/2025), di Aula Kantor Kemenag Jember.

Selain itu, tambahnya, sekaligus mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu meningkatkan ketahanan Pangan.

Ia mengemukakan, untuk meningkatkan produktivitas Tanah Wakaf tersebut, sebelumnya harus di Pastikan legalitasnya dulu sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah.

Menurut Akhyar, atas Harta Benda Wakaf itu merupakan tanggung jawab bersama. Sedangkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga yang mengurus soal Wakaf.

Sedangkan Nazir adalah lembaga yang di percaya untuk memelihara, mengelola dan mengurus Benda Wakaf.

“Nazhir adalah orang yang dipercaya dan memenuhi persyaratan, akan tetapi soal Wakaf merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Menyinggung tentang target dengan waktu kurang lebih 50 hari atau paling lambat akhir bulan puasa mendatang, Jember harus bisa menyelesaikan sebanyak 2000 sertifikat.

Atau masing-masing KUA Kecamatan, dibebani tugas antara 60 sampai 70 sertifikat.

Maka ia harapkan pada bulan Suci Ramadhan yang akan datang, sudah siap untuk penyerahan Sertifikat Wakaf tersebut.

Akhyar mengatakan, Jember ada kurang lebih 16.000 Wakaf Mushola dan Masjid, namun baru sekitar 3000 yang bersertifikat.

“Untuk tahun ini Jawa Timur, di targetkan melakukan Sertifikasi wakaf 80.000 sertifikat dan Jember di targetkan 2000 sertifikat di tahun ini,” utasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember DR. H. Santoso, S.Ag, M.Pd mengatakan, Aset Wakaf terbesar di Kabupaten Jember di kelola NU dan Muhammadiyah.

Untuk pengamanan Aset, imbuhnya, melalui Program Sertifikasi Wakaf sangat penting di lakukan.

Hal itu menurutnya, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti penyerobotan Benda Wakaf atau permasalahan lain soal Aset Wakaf.

Lantaran itu, Kemenang Kabupaten Jember mengajak kepada jajarannya terutama lembaga binaan Kemenag seperti KUA dan Nazir, untuk mendukung program itu.

“Agar Aset Wakaf yang ada di Kabupaten Jember, ada kepastian hukum dan meningkatkan pemberdayaan Wakaf secara ekonominya.,” tutupnya. (meneol)

Tinggalkan Balasan