Jika Syarat Terpenuhi, Legislator PKB Dukung Pemindahan Ibukota

Jika Syarat Terpenuhi, Legislator PKB Dukung Pemindahan Ibukota
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (Foto : dok)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Pemindahan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, belum mendapat kepastian. Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subianto baru memberi isyarat pemindahan itu baru dilanjutkan, jika syarat infrastruktur dan sarana prasarana dl wilayah tersebut telah benar-benar siap.

Apa yang disampaikan kepala negara itu pun, disambut baik anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha.

Dengan tegas ia menyatakan dukungannya, atas sikap Prabowo yang akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), jika syarat infrastruktur dan sarana prasarana sudah mendukung.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu menilai, pendekatan Prabowo sangat rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa dan pemindahan ibu kota, tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang.

“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo, yang tidak terburu-buru dalam meneken Keppres pemindahan ibu kota,” ujar Toha lewat keterangan tertulisnya, Rabu(30/7/2025).

Kesiapan sarana dan prasarana, tandasnya, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan, adalah kunci utama agar proses transisi tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik.

Ia menegaskan, dukungan politik terhadap pemindahan ibu kota tidak boleh mengabaikan kondisi objektif di lapangan.

Menurutnya, pembangunan IKN harus disertai perencanaan matang dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan, hanya demi simbolisasi, tapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” kata Toha.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa kelengkapan sarana dan prasarana di IKN menjadi syarat utama agar Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken Prabowo.

Sarana dan prasarana yang harus dibangun di IKN adalah infrastruktur untuk eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pemerintah menargetkan, kesiapan sarana dan prasarana itu bisa terwujud dalam tiga tahun mendatang.

Tentu, pemerintah membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur yang lengkap sebelum pemindahan dilakukan.

Presiden Prabowo, juga merespons sejumlah usulan soal IKN. Mulai dari usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN, kemudian usulan agar BUMN berkantor di IKN. Pemerintah masih sebatas menerima usulan tersebut. (Berbua)

Tinggalkan Balasan