Ekbis  

Jangan Salah Tafsir, Instruksi Presiden Prabowo Jelas Sejahterakan Petani

Jangan Salah Tafsir, Instruksi Presiden Prabowo Jelas Sejahterakan Petani
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (Foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, mengingatkan agar Bulog tidak membuat tafsiran yang salah, terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Apalagi, perintah Kepala Negara terhadap Bulog sudah sangat jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air,” imbuhnya, Kamis (6/3/2025).

Hal itu Alex sampaikan, menanggapi beredarnya surat Bulog yang melibatkan aparat dalam hal ini Babinsa, untuk menyerap gabah maupun beras dari petani.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, Bulog harus menyerap dengan harga Rp6500 gabah kering panen, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000,” tegasnya.

Ia lantas mempertanyakan langkah Bulog, yang menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras petani.

Menurutnya, pelibatan aparat untuk merealisasikan instruksi Kepala Negara, justru bisa disalahartikan para petani.

Alex berpandangan, pelibatan aparat terkesan memaksa petani untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog.

Padahal, katanya, bisa saja petani mendapat pembeli yang mau membayarkan gabah atau berasnya jauh dari harga yang ditentukan Bulog.

“Rp6500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain,” tanya Alex.

Kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6500, tandasnya, itu ya silakan, kan sebenarnya Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu, mengapresiasi langkah Bulog yang membentuk tim serap gabah atau tim jemput.

Namun, ia keras mengultimatum Bulog untuk tidak memaksa para petani menjualnya gabah atau berasnya.

Ia menekankan, petani tidak punya kewajiban untuk menjual gabah dan berasnya kepada Bulog.

Terlebih, jika ada pihak lain atau swasta yang mau membeli beras dan gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari Bulog.

“Tapi kalau petani menjual, Bulog wajib menyerapnya. Jadi jangan di bolak balik, ini kan kesannya kalau kita menggunakan aparatur berarti terkesan tanda petik, petani harus menjual,” urainya.

Ia menegaskan, loh ini negara bukan negara monopoli, instruksi itu jelas untuk menyejahterakan petani, jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik ya dipersilakan dong.

Lantaran itu, Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I itu menyatakan, instruksi Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani, sudah sangat jelas dan harus dijalankan Bulog.

Alex mengamini berdasarkan laporan yang diterimanya, para petani memang sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap panen petani. Mengingat, harga yang ditentukan oleh Kepala Negara itu juga terbilang tinggi.

Cuma, sergahnya, pertanyaannya dengan ada surat Bulog yang beredar sekarang untuk apa, tanda petiknya itu untuk apa, itu kan terkesan memaksa petani harus menjual ke Bulog.

“Jadi ini adalah sudut pandang yang berbeda, dari apa yang diperintahkan Presiden Prabowo. Kalau Presiden Prabowo dalam instruksinya itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, berarti kalau ada orang atau pihak lain atau swasta yang ingin membeli lebih dari Rp6500 kan kita harusnya senang. Itu dulu,” kata Alex.

Lebih lanjut, ia berharap tarif pembelian beras dan gabah oleh Bulog harus menyesuaikan dengan harga pasar.

Ia mencontohkan jika harga pasar beras atau gabah di satu daerah lebih dari Rp6500, maka Bulog harus menyesuaikan tarif penyerapan sesuai dengan harga di wilayah tersebut.

“Kalau kemudian memang harganya lagi naik ya memang untuk petani kita juga, Bulog harus membeli ya ikut harga pasar untuk memenuhi cadangannya, misalnya harga pasar sekarang katakanlah pihak swasta di satu daerah yang membeli di atas Rp6500 ya kalau memang mau itu ikut,” jelasnya. (Berbua)

Tinggalkan Balasan