Wartasentral.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), kini memiliki gedung baru sebagai sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan dan penegakan hukum profesional dan berintegritas.
Gedung baru Jampidsus yang berada di komplek Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, diresmikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (29/4/2025).
ST Burhanuddin dengan didampingi Jam Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan pejabat utama Kejagung lainnya, didaulat meresmikan penggunaan kantor gedung baru JAM Pidsus ini
Gedung Jam Pidsus ini, lebih dikenal dengan sebutan Gedung Bundar Kejagung. Jaksa Agung periode 1981-1984, Ismail Saleh adalah tokoh dibalik proses pembangunan Gedung Bundar Kejagung ini.
Jaksa Agung Hari Soeharto meresmikan pemakaian gedung Jam Pidsus dengan nama “Graha Andhika Anuwika”, yang artinya Gedung Nan Indah tempat pemeriksaan dan penyelidikan di hari Bhakti Adhyaksa ke-24, 22 Juli 1984. (Pelice)