Ragam  

HS Bantah Tudingan Lakukan Dugaan Penipuan Bermodus Gadai Mobil

HS (foto: ist)

Wartasentral.com, Depok – Perselisihan antara Kasno yang menuding HS dengan dugaan penipuan dan mencuat dibeberapa media massa, mulai menemui titik terang. HS membantah, bahwa dirinya tidak punya niat sedikit pun untuk melakukan penipuan.

“Terkait perselisihan saya dengan Kasno, yang katanya saya menipu dengan menggadai mobil Pajero sebenarnya tidak benar dan ada chatnya,” jelas HS, Rabu (11/3/2026).

Ia memaparkan, justru ia membantu Kasno yang berulang-ulang meneleponnya minta dicarikan mobil Pajero atau Fortuner yang ada BPKB.

Kebetulan pada saat itu, temannya mau jual Pajero yang akhirnya saling menyetujui. Tapi lantaran STNK mobil tersebut mati pajaknya, maka diperpanjang dulu sebelum mobil diserahkan.

Namun, Senin pagi sebelum HS berangkat kerja ke Bandung, Kasno WA bilang mau datang ke rumah. Pada saat itu ia jawab silahkan datang ke rumah dan bilang kalau tidak sabar, ia akan balikkan uangnya.

“Kemudian pada hari sabtu minta dikembalikan uangnya, akhirnya uang yang ada di saya 25 juta yang sengaja memang saya tahan, saya langsung transfer ke Kasno,” jelas HS.

Mengenai pengembalian sisa uang Kasno, tambahnya, pemilik mobil akan kembalikan setelah mobilnya terjual. Bahkan, jika pemilik mobil belum bisa membayar, HS berniat untuk talangi dulu.

Tiba-tiba, lanjutnya, ia dapat laporan dari orang rumah ada Kasno datang, dengan bukti CCTV mengancam kepada karyawan yang jaga kalau tidak dibayar maka besok akan ngegeruduk membawa wartawan ke rumah sakit ASA.

“Sekitar jam 08.30 malam, saya masih di jalan dari Bandung ke Jakarta. Saya di telepon wa dari istri saya menyampaikan, dia diancam kasno akan bawa wartawan ke rumah sakit ASA,” papar HS.

Dari peristiwa situlah, ia mulai terganggu lantaran persoalan jadi melebar kemana-mana dan HS mengaku tidak kabur, karena Kasno tahu rumahnya.

“Saya kalau berniat jahat tidak mungkin saya kembalikan uang Kasno 25 juta itu. dengan uang 65 juta itu, kayaknya saya masih mampu. Kalau saya tidak punya uang, saya masih bisa jual aset,” tekannya.

Jadi HS meminta, agar Kasno jangan putar balikkan fakta sebenarnya. Mengenai mobilnya sudah diblokir, ia menerangkan status blokir pada STNK bukanlah indikasi kendaraan fiktif.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa saja terjadi dalam proses administrasi, seperti pengurusan balik nama dari pemilik sebelumnya.

Adapun langkah HS selanjutnya, ia belum berfikir mau dibawa ke arah mana. Baginya, bukan masalah 40 juta mau ia bayar, tapi ia akan tahan pembayaran itu dulu sampai Kasno memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Kalau saya kasih 40 jutanya sekarang, nanti saya dianggap benar menggelapan dana itu, sementara kan saya tidak seperti itu,” utasnya.

Yang jelas, tandasnya, yang terjadi sebenarnya bisa di buktikan dari chat antara mereka berdua. HS berharap, Kasno segera memperbaiki nama baiknya.

“Buktikan yang sebenarnya, tidak ada saya rekayasa, tidak ada saya tambahin dan kalau omongan mungkin saya bisa tambahin, tapi chat itu tidak bisa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasno menyatakan kesejumlah media massa telah menyerahkan uang sebesar Rp65 juta kepada HS pada 27 Februari 2026, untuk transaksi gadai satu unit mobil Pajero Sport. Namun, hingga saat ini kendaraan yang dijanjikan belum diterima.

Dari total uang yang diserahkan, Kasno mengaku baru menerima pengembalian Rp25 juta sehingga masih terdapat sisa Rp40 juta.

Ia menjelaskan dirinya percaya kepada HS, karena telah lama mengenal yang bersangkutan. Selain itu, ia juga sempat melihat foto profil WhatsApp HS yang menampilkan dirinya bersama Presiden Prabowo, sehingga memperkuat keyakinannya terhadap kesepakatan tersebut.

Kecurigaan mulai, muncul ketika Kasno memeriksa foto STNK kendaraan yang diberikan kepadanya. Berdasarkan pengecekan yang ia lakukan, dokumen tersebut berstatus blokir.

“Artinya dari awal memang sudah ada dugaan niat tidak baik. Kalau sudah diblokir penjualan, tidak mungkin foto itu diserahkan ke saya untuk dijanjikan gadai,” ujar Kasno dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Kasno bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum, apabila sisa uang sebesar Rp40 juta tidak dikembalikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. (Key)

Tinggalkan Balasan