Ragam  

Hasil Evaluasi Tata Ruang Jabar, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL Sempadan Sungai

Hasil Evaluasi Tata Ruang Jabar, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL Sempadan Sungai
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat Rakor Evaluasi Tata Ruang Jabar di Balaikota Depok, Selasa, 11 Maret 2025 (foto: Hum ATR/BPN)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai.

Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), di kawasan sempadan sungai.

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu, kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terangnya, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Hasil Evaluasi Tata Ruang Jabar, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL Sempadan Sungai
Rakor Evaluasi Tata Ruang Jabar (foto: hum ATR/BPN)

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan ia daftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan HPL berada di bawah BBWS.

Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, ia pun memberikan tanggapan.

“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan. Tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai.

Hasil Evaluasi Tata Ruang Jabar, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL Sempadan Sungai
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Menteri Nusron Wahid dalam Rakor Evaluasi Tata Ruang Jabar (foto: hum ATR/BPN)

Dengan demikian, tegasnya, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar, tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya, bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman itu, merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat, untuk segera memperbaiki tata ruangnya.

Hasil Evaluasi Tata Ruang Jabar, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL Sempadan Sungai
Peserta Rakor Evaluasi Tata Ruang Jabar (foto: hum ATR/BPN)

Rakor itu juga dihadiri Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati.

Tampak juga Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (Key)

Tinggalkan Balasan