Wartasentral.com, Bandung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama, antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Yayasan Mutiara Tasbih Al-Qur’an (Mata).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobby Kantor Wilayah Jawa Barat, Jumat (27/2/2026), dengan suasana khidmat dan penuh komitmen bersama
Kepala Rutan Kelas I Depok diwakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Thowvik Nur Rohman, serta Kepala Sub Seksi Administrasi Perawatan Robby Robani.
“Kehadiran perwakilan dari Rutan Depok, menunjukkan dukungan penuh terhadap program pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan kualitas keimanan warga binaan,” ujar Thowvik.
Kerja sama ini, terangnya, difokuskan pada penguatan pembinaan kepribadian rohani Islam melalui berbagai program seperti kajian keagamaan, pembelajaran Al-Qur’an, hingga pendampingan spiritual secara berkelanjutan.
“Diharapkan, melalui kolaborasi ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang lebih terarah dan memberikan dampak positif dalam proses perubahan diri selama menjalani masa pidana,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan, dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi program integrasi bagi warga binaan. Kemudian dalam waktu dekat, untuk segera mendata warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Rutan Depok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemasyarakatan dan mitra eksternal, diharapkan mampu menciptakan sistem pembinaan yang semakin efektif.
Sehingga, warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan siap menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas. (Rik)
