Ragam  

Gubernur Jabar Instruksikan Pemkot Depok Data Warga Kampung Baru Harjamukti

Gubernur Jabar Instruksikan Pemkot Depok Data Warga Kampung Baru Harjamukti
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri saat rapat koordinasi permasalahan sosial di Kampung Baru Bersama Wali Kota Depok, di Ruang Edelweis lantai 5 Balai Kota (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menyelesaikan masalah sosial di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Dalam arahannya, pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini, menginstruksikan Pemkot Depok dan jajarannya untuk mendata jumlah penduduk yang berada di Kampung Baru tersebut. Rencananya, pendataan dilaksanakan Selasa (6/5/2025) mendatang.

“Langkah-langkahnya, kita mendata penduduk di situ secara komprehensif,” ujarnya, usai rapat koordinasi permasalahan sosial di Kampung Baru, bersama Wali Kota Depok Supian Suri, di Ruang Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).

Pendataan itu dilakukan, lantaran penduduk di kawasan Kampung Baru itu belum memiliki administrasi kependudukan Kota Depok. Pasalnya, yang bermukim di sana berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Diketahui, warga di wilayah tersebut menduduki tanah milik Pemkot Depok, Kementerian Sekretariat Negara, PT PP Properti (BUMN) dan Kavling Pertamina.

“Orang bisa dapat KTP penjelasan dari Ditjen Kependudukan, tadi harus mendapatkan surat keterangan tidak keberatan terhadap tanah yang ditinggali dari pemilik tanah tersebut,” unggahnya.

Selain pendataan, langkah yang diambil KDM adalah melakukan pengukuran tapal batas tanah di sana. Kemudian, Gubernur KDM akan mengirimkan surat ke empat pemilik hak atas tanah itu.

Saat ditanya nasib warga di sana, Gubernur KDM hanya bisa menyebut, semua keputusan ada di pemilik tanah.

“Semua status itu, yang memiliki kewenangan yang punya tanah. Jadi Gubernur akan bersurat, nanti mereka memberikan jawaban keberatan atau tidak sebagai dasar mengeluarkan KTP,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan