Ragam  

Gelar RPP, DPP SWI Gaspol Jalankan Roda Organisasi

Gelar RPP, DPP SWI Gaspol Jalankan Roda Organisasi
RPP DPP SWI di Kota Depok, Sela, 17 Juni 2025 (foto: cha)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Menjelang digelarnya Munas SWI pada 2026, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP), Selasa (17/6/2025) di bilangan Pancoran Mas, Kota Depok.

RPP yang mengusung tema ” Reorganizing The SWI Organization”, dipimpin Plt. Ketum/Sekjen Herry Budiman. Yang menghasil beberapa keputusan strategis, sebagai upaya konsolidasi dan pembenahan total pengelolaan SWI.

Antara lain, Restrukturisasi Pengurus DPP, Pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, dan Pembekuan SK Pengurus sejumlah DPW Provinsi dan DPD Kota/Kabupaten.

Herry mengutarakan, DPP perlu melakukan restrukturisasi pengurus lantaran 2 orang sudah meninggal dunia dan 2 orang mengundurkan diri karena menjadi Ketua dan pengurus organisasi lain.

“Ini upaya DPP, agar roda organisasi tetap berputar berjalan sebagaimana mestinya.” terang Herry Budiman.

Ia juga menjelaskan, pembentukan Tim percepatan konstituen Dewan Pers, misinya adalah fokus berkoordinasi menindaklanjuti pendaftaran SWI ke Dewan Pers, yang sudah berjalan 18 bulan.

“Tim ini dikomandoi Kabid Litbang Imam Suwandi, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubal Arief dan Kabid Media Masa Aldimas. Saya delegasikan kewenangannya kepada mereka,” jelasnya.

Saat ditanya terkait, pembekuan SK Pengurus SWI di daerah – daerah, Herry mengatakan itu rekomendasi hasil validasi yang dilakukan Kabid OKK sebelum meninggal dunia setahun lalu. Kemudian ia pelajari, monitoring dan evaluasi.

Tidak hanya SK Pembekuan, tegasnya, beberapa SK Pengurus dicabut karena pelanggaran berat. Selain itu, DPP segera menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi DPW dan DPD, yang tidak mendapatkan sanksi pembekuan SK.

“Prosesnya panjang, keputusannya kan telah ditetapkan dalam RPP ini, jadi saya harus melaksanakan amanah RPP,” pungkasnya.

RPP yang berlangsung 130 menit itu, dihadiri 22 orang yang terdiri dari Pengurus, Dewan Etik dan peninjau daei SWI kota Depok. (Thesa)

Tinggalkan Balasan