Fraksi PKB DPRD Depok Setuju Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok Siswanto, saat membacakan pandangan umum terhadap tiga Raperda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026). (Foto: indorayatoday)

Wartasentral.com, Depok – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya, untuk mendorong transformasi ekonomi daerah melalui pengembangan industri berbasis teknologi.

Hal ini disampaikan dalam pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok Siswanto menyatakan, penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026-2046 (RPIK) merupakan langkah strategis untuk mengubah wajah Depok, dari kota pemukiman menjadi kota industri modern yang berdaya saing tinggi.

“Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, atas upaya strategis dalam menyusun RPIK sebagai fondasi transformasi ekonomi menuju kota industri berbasis inovasi dan teknologi,” ujar Siswanto dalam rapat paripurna.

PKB menilai, keberadaan dokumen perencanaan industri jangka panjang sangat penting untuk meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian daerah, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat struktur industri lokal secara berkelanjutan.

Dalam pandangannya, PKB juga menekankan pentingnya pengembangan industri berbasis potensi lokal, seperti sektor kreatif, teknologi, dan manufaktur ringan.

Selain itu, PKB mendorong prioritas penyerapan tenaga kerja lokal agar manfaat pembangunan industri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Depok.

“Pembangunan industri harus berpihak pada masyarakat lokal melalui peningkatan kualitas SDM, pelatihan vokasi, serta kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan,” tekannya.

Tak hanya itu, PKB juga memberi perhatian besar terhadap penguatan pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Fraksi ini meminta agar pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak, mulai dari kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, hingga perlindungan dari persaingan yang tidak seimbang dengan industri besar.

Di sektor perhubungan, PKB menilai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan sebagai langkah penting dalam menjawab persoalan kemacetan dan tingginya mobilitas masyarakat Depok.

“Regulasi ini dinilai mampu menghadirkan sistem transportasi yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan,” papar Siswanto.

PKB juga mendorong pengembangan transportasi publik berbasis teknologi digital, serta integrasi antar moda untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, Fraksi PKB mendukung penataan ulang struktur perangkat daerah, termasuk pemisahan Badan Keuangan Daerah serta penggabungan urusan UMKM, perdagangan, dan industri.

Langkah ini dinilainya sebagai upaya adaptif, dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Secara keseluruhan, PKB menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dapat menjadi pijakan kuat bagi kemajuan Kota Depok.

“Fraksi PKB berharap ketiga Raperda ini mampu mewujudkan Depok sebagai kota yang berdaya saing, berkelanjutan, serta berbasis ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan