Wartasentral.com, Depok – Beredarnya di media sosial (medsos) rekaman suara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru SMPN di Kota Depok, Jawa Barat, terhadap siswinya membuat Sekjend Garda Peduli Perjuangan Rakyat (Gappura) Indri Trilis murka.
Ia mendesak oknum guru yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh itu di proses hukum, agar kasusnya jelas dan terang benderang.
“Persoalan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru salah satu SMPN di wilayah Kecamatan Sukmajaya terhadap murid perempuan ini, harus dibawa ke ranah hukum. Agar, semua terang benderang siapa yang salah,” ujar Indri, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, tambah Sekjend Himpunan Masyarakat Mendukung Supian Suri (Hammass) ini pun meminta agar Kepsek tidak menutupi dugaan kelakuan bejat bawahannya itu.
Sehingga, Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai pimpinan oknum tersebut, tandasnya, harus mendukung persoalan itu dibawa ke ranah hukum.
“Kepsek harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, jangan menutupi. Untuk itu, kami tunggu klarifikasi Kepsek segera,” tekannya.
Indri pun menyarankan agar para murid perempuan yang menjadi korban pelecehan guru musik tersebut, jangan mau dibungkam dengan jalan damai atau kekeluargaan.
“Pokoknya, persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan kekeluargaan. Ini telah mencoreng nama baik Kota Depok, mencoreng nama baik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Harus masuk jalur hukum, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di sekolah kita,” tegasnya.
Sebelumnya, mengutip dari Beritasatu.com, Publik dikejutkan oleh beredarnya suara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMPN di Depok, Jawa Barat.
Rekaman itu menunjukkan percakapan tidak pantas antara sang guru dan siswinya, yang kini viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut, guru yang bersangkutan mengajak korban berbicara tentang topik-topik seksual secara eksplisit. Salah satu bagian rekaman, memperlihatkan percakapan sebagai berikut:
Memang cewek kalau menstruasi berapa hari sih?” tanya guru.
“Tujuh,” jawab siswi.
“Bukan tiga hari?” lanjut guru.
“Tiga hari? Itu sudah menopause, Pak,” jawab siswi.
“Lama banget tujuh hari. Enggak tahan tahu kelamaan. Kalau cowoknya gitu misalnya pengin (berhubungan seksual) kan kelamaan,” balas guru.
Korban pelecehan oleh oknum guru SMP di Depok, V diketahui telah melaporkan kejadian pelecehan tersebut kepada pihak sekolah, disertai bukti rekaman suara. Namun, tanggapan yang diterima justru mengecewakan.
Menurut akun Instagram @sarahprasiskaa yang mengunggah rekaman itu, pihak sekolah terkesan menyalahkan korban dan menutupi kasus ini.
“Korban V bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut karena merasa memiliki bukti rekaman tersebut kepada guru dan kepala sekolah, tetapi yang didapati adalah bentuk penyudutan seakan korban tidak mungkin mengalami hal itu karena pelaku merupakan guru musik yang dilabeli tidak mungkin berbohong, ditambah pelaku memiliki istri yang cantik,” tulis pemilik akun Instagram @sarahprasiskaa, dikutip Beritasatu.com pada Kamis (22/5/2025).
Bahkan, guru dan kepala sekolah disebut meminta korban untuk tidak menyebarkan rekaman dan menyarankan agar kasus dianggap selesai.
Tak hanya V, tiga siswi lain dari kelas 7 dan 8 juga mengaku menjadi korban.
Mereka menyatakan, guru tersebut bukan hanya melakukan pelecehan verbal, tetapi juga menyentuh bagian tubuh sensitif mereka.
Namun karena takut nilai sekolah terganggu atau mendapat tekanan, para korban memilih bungkam. Kini banyak pihak mendesak, agar tindakan tegas segera diambil.
Sayangnya, menurut informasi yang beredar, pihak sekolah juga meminta korban dan keluarga untuk menghapus bukti dan tidak membicarakan kasus ini ke publik, dengan alasan menjaga citra sekolah.
Kasus pelecehan guru SMP di Kota Depok ini, menimbulkan kemarahan masyarakat. Warganet meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dan memberikan perlindungan hukum, kepada para korban yang masih duduk di bangku sekolah. (Key)