Ragam  

DPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Dua Raperda Strategis

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda strategis, yakni Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perubahan Badan Hukum PAM Jaya menjadi Perseroda. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan pidato pengantar terkait kedua raperda tersebut.

Pandangan umum fraksi diharapkan memberikan masukan konstruktif, baik untuk memperkuat APBD 2026 agar lebih efektif, maupun memastikan transformasi PAM Jaya tetap berpihak pada pelayanan publik.

Fraksi PKS menyampaikan, PAM Jaya fokus pada perbaikan layanan mulai dari kualitas air, kontinuitas pasokan, hingga penurunan tingkat kebocoran sebelum melangkah ke perubahan status hukum.

Fraksi Gerindra menilai APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun, perlu dikelola dengan disiplin, mengingat pertumbuhan pendapatan belum seimbang dengan belanja.

Terkait PAM Jaya, Gerindra menekankan pentingnya roadmap untuk memperluas layanan hingga 100 persen pada 2030, sekaligus menjamin tarif tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi proyeksi APBD yang meningkat. Terkait PAM Jaya, PDIP menegaskan bahwa air merupakan hak dasar rakyat dan transformasi perusahaan harus berlandaskan prinsip pelayanan, bukan profit.

Fraksi Nasdem meminta PAM Jaya menyiapkan rencana bisnis yang lebih detail serta transparansi mekanisme kepemilikan saham agar tidak terjadi privatisasi terselubung.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyambut baik ketepatan waktu penyusunan APBD 2026 dan perubahan status PAM Jaya merupakan langkah strategis, dengan catatan kepemilikan mayoritas tetap di Pemprov DKI.

Fraksi PKB menekankan bahwa RAPBD 2026 harus berorientasi hasil nyata bagi warga, seperti berkurangnya genangan, menurunnya polusi, hingga meningkatnya kualitas layanan dasar. Untuk PAM Jaya, PKB menegaskan pentingnya kewajiban pelayanan publik yang jelas dan mengikat.

Sementara itu, Fraksi PAN memberi catatan agar target pendapatan daerah dicapai dengan strategi konkret, mengingat kondisi ekonomi global yang tidak pasti.

Fraksi Demokrat-Perindo menekankan APBD harus menjawab persoalan mendasar warga seperti lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, dan pengentasan kemiskinan, bukan sekadar angka fiskal.

Adapun Fraksi PSI, meminta Pemprov DKI tidak menaikkan pajak atau pungutan baru yang membebani masyarakat. PSI juga mendorong, insentif keringanan PBB-P2. (Dick)

Tinggalkan Balasan