Wartasentral.com, Jakarta – Rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/11/2025), mengesahkan anggota Komisi Yudisial (KY) dan pengesahan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2036-2030.
Sebelumnya , calon anggota KY telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI dan calon anggota DEN menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XII DPR RI.
Pengesahan diambil dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota DEN dari pemangku kepentingan. Bambang mengatakan, sebanyak 16 calon nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test, terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025,” katanya.
Bambang mengatakan fit and proper test tersebut, dilakukan secara terbuka. Hasilnya, delapan nama disepakati menjadi anggota DEN dari pemangku kepentingan.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat, disepakati penetapan delapan anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Anggota yang hadir pun menyetujuinya.
Berikut daftar calon anggota DEN dari pemangku kepentingan:
1. Johni Jonatan Numberi
2. Mohamad Fadhil Hasan
3. Satya Widya Yudha
4. Sripeni Inten Cahyani
5. Unggul Priyanto
6. Saleh Abdurrahman
7. Muhammad Kholid Syeirazi
8. Surono.
Hal serupa juga dilakukan, pada saat persetujuan dan pengesahan tujuh nama calon anggota KY periode 2025-2030 .
Persetujuan itu diberikan setelah DPR menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
Sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui nama-nama calon anggota KY yang sebelumnya diusulkan oleh panitia seleksi, untuk selanjutnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menekankan bahwa aspek kecakapan, integritas, dan kompetensi menjadi dasar penilaian dalam seleksi calon anggota KY.
Dia berharap tujuh kandidat yang terpilih dan segera dilantik oleh Presiden dapat menjalankan peran KY sesuai mandat undang-undang.
“Diharapkan anggota Komisi Yudisial yang telah mendapatkan persetujuan, dapat menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam UU Komisi Yudisial,” ujar Dede.
Berikut daftar tujuh calon anggota KY yang disetujui oleh DPR:
1. F. Willem Saija – unsur mantan hakim 2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim 3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum 4. Desmihardi – unsur praktisi hukum 5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum 7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.
Dengan disetujuinya daftar tersebut, DPR resmi menutup seluruh rangkaian seleksi calon anggota KY periode 2025-2030 dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada Presiden, untuk menerbitkan keputusan pengangkatan. (Berb)
