DPR Desak Pemerintah Siapkan Alternatif Pendidikan Anak-anak Kawasan Konservasi Riau

DPR Desak Pemerintah Siapkan Alternatif Pendidikan Anak-anak Kawasan Konservasi Riau
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. (Foto : jim)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya pelarangan penerimaan siswa baru di empat sekolah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebagai bagian dari upaya penertiban lahan di kawasan konservasi.

“Persoalan ini, harus diselesaikan dengan baik dan mengedepankan kepentingan peserta didik,” ujar Esti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Diketahui, larangan tersebut merupakan imbas dari penertiban terhadap lebih dari 81 ribu hektare lahan di kawasan TNTN.

Selain empat sekolah yang tidak diperkenankan menerima siswa baru, kebijakan itu juga berdampak pada dihentikannya aktivitas belajar di tiga Sekolah Dasar (SD).

Menurut Esti, kebijakan Pemerintah dan lembaga terkait tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak, apalagi hanya karena persoalan administratif atau status wilayah konservasi.

“Jangan sampai anak-anak kehilangan hak untuk menempuh pendidikan,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Esti menyampaikan bahwa proses pembelajaran maupun penerimaan siswa baru seharusnya tetap bisa berlangsung, sembari Pemerintah mencari solusi terbaik.

Jika relokasi menjadi opsi yang diambil, maka pemindahan sekolah harus dilakukan dengan pengaturan yang layak.

“Rehabilitasi kawasan konservasi memang penting, tapi kebijakan harus komprehensif dan memikirkan kebutuhan semua pihak, termasuk anak-anak dan sekolah,” ujarnya.

Ia pun mendesak Pemerintah, segera menyiapkan alternatif pendidikan bagi anak-anak yang terdampak kebijakan tersebut, agar mereka tetap dapat melanjutkan sekolah.

“Negara wajib menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk yang tinggal di wilayah konservasi,” kata Esti.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah, untuk merespons kondisi darurat ini secara solutif dan tidak reaktif.

“Ini sudah menjadi tugas Negara, untuk memastikan generasi penerus mendapatkan pendidikan yang layak,” ucapnya.

Esti juga mengingatkan ,kebijakan darurat tidak boleh dijadikan sebagai pembenaran atas kekurangan sistemik. Ia mengkhawatirkan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, terhadap angka putus sekolah di Indonesia.

“Dengan penghentian pembukaan akses pendidikan di kawasan TNTN, hal tersebut berpotensi menambah lagi angka putus sekolah. Ini harus dihindari. Jangan sampai anak-anak menjadi korban, karena kebijakan tambal sulam,” paparnya. (Berbua)

Tinggalkan Balasan