Disrumkim Depok Mulai Sosialisasikan Pembebasan Tanah Simpang Parung Bingung

Disrumkim Kota Depok menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur Simpang Parung Bingung,di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (28/01/26). (Foto:disk)

Wartasentral.com, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menggelar sosialisasi pengadaan tanah, untuk pembangunan infrastruktur Simpang Parung Bingung yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Sawangan, di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (28/1/2026), dan menyasar 80 pemilik lahan terdampak.

Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok Ahmad Soma menjelaskan, pertemuan ini menjadi agenda awal bersama para pemilik lahan guna menyampaikan rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, khususnya di Simpang Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, dan Jalan Meruyung Raya.

“Kami memaparkan program Wali Kota Depok, terkait rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan. Kegiatan ini merupakan pelebaran lanjutan, setelah sebelumnya Jalan Enggram berhasil dibebaskan pada tahun 2025,” ujarnya di sela kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, sosialisasi turut melibatkan konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, untuk melakukan penandaan titik rencana pelebaran.

Usai pemaparan, para pemilik lahan terdampak diajak meninjau langsung lokasi, guna melihat posisi pelebaran yang direncanakan.

“Pertemuan hari ini juga sekaligus pemberkasan awal dan pengambilan formulir, bagi pemilik lahan terdampak. Setelah seluruh berkas terkumpul, kami akan menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT),” jelasnya.

Karena masih merupakan pertemuan awal, forum tanya jawab belum dibuka. Pertemuan lanjutan, akan digelar setelah proses pemberkasan awal selesai.

“Kami belum memegang data final, karena proses masih berjalan. Forum tanya jawab, akan dibuka pada tahap berikutnya secara terbuka dan transparan,” ungkapnya.

Ahmad Soma berharap, masyarakat dapat mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Depok demi kepentingan bersama, khususnya peningkatan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Partisipasi warga, sangat berarti. Pelepasan lahan untuk kepentingan umum, diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat luas,” tandasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan