Dinkes Depok Berikan Pelatihan Penegak Perda dan Satgas KTR

Dinkes Depok Berikan Pelatihan Penegak Perda dan Satgas KTR
Satgas & penegak perda KTR Depok (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dalam peningkatan kapasitas Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam menurunkan jumlah perokok di tujuh zona bebas tanpa rokok (KTR) di Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kegiatan Pelatihan Peningkatan kapasitas Satuan Tugas KTR bagi penegak Perda.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mary Liziawaty menegaskan, Pemkot Depok berkomitmen mengurangi angka perokok dengan intensifikasi pelatihan KTR.

Ia menjelaskan, itu untuk menguatkan dan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 yang mengubah Perda No 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Ini pelatihan bagi kalangan penegak Perda yaitu Satpol PP, tim satgas KTR Kecamatan dan Dinkes,” terangnya, Selasa, (20/2/24) di wisma hijau Mekarsari, Cimanggis Kota Depok.

Selain itu juga, dapat memperoleh motivasi dalam pengawasan dan penegakkan KTR di Kota Depok.

“Tujuan acara ini, sebagai Tim Satgas KTR dapat melakukan inovasi dalam pengawasan dan penegakan KTR, sehingga dapat menjalankan tupoksinya dengan optimal,” imbuhnya.

Mary juga membahas dampak penyakit yang disebabkan oleh rokok, termasuk stunting pada anak balita dan remaja.

“Rokok merupakan salah satu penyebab stunting pada anak balita, oleh karena itu, penerapan Perda KTR sangat penting,” pungkasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan