Dinas PRKP DKI Jakarta Pastikan Pembangunan Ulang Rusunawa Marunda Sesuai Rencana Awal

Rusunawa Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi DKI Jakarta, memastikan program pembangunan ulang Rusunawa Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tetap berjalan sesuai perencanaan awal.

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyampaikan, proyek ini merupakan komitmen Pemprov DKI dalam menyediakan hunian layak bagi warga yang telah direlokasi.

Menurutnya, revitalisasi Rusunawa Marunda Cluster C akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2030. Proyek diawali dengan pembangunan satu tower pada tahun ini, yang memiliki 20 lantai dan 288 unit hunian.

Kelik menuturkan, pembangunan tower pertama tersebut menggunakan skema anggaran multiyears dari APBD 2025–2027.

“Selain unit hunian, tower ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti power house, STP, TPS, gedung parkir, hingga pagar dan gerbang utama,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, empat tower berikutnya yang terdiri dari total 1.160 unit direncanakan mulai dibangun pada 2027 hingga 2030.

“Pendanaannya saat ini diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau alternatifnya menggunakan APBD DKI Jakarta,” jelasnya.

Kelik memastikan warga Rusunawa Marunda yang kini menempati Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya, akan menjadi penerima manfaat utama ketika pembangunan rampung.

“Selain itu, revitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan hunian layak di DKI Jakarta yang terus meningkat,” katanya.

Sebelumnya, kondisi Rusunawa Marunda yang telah ditinggalkan penghuni sempat mendapat sorotan. Namun, adanya kejelasan timeline pembangunan dinilai menjadi hal positif karena memperlihatkan keseriusan pemerintah, dalam melanjutkan revitalisasi hunian tersebut meskipun terdapat penyesuaian anggaran seperti pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). (Cky)

Tinggalkan Balasan