Wartasentral.com, Depok – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok (DPRD) Kota Depok, merespons keluhan masyarakat terkait dugaan adanya pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Respons tersebut ditunjukan, dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi, Kamis (9/1/2025).
Kunjungan itu, dipimpin Anggota Komisi C DPRD Depok Nuryuliani, yang didampingi sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Cilodong Zainal Arifin, Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Limbah (P3L) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Budiman, serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukamaju seperti Usmawan dan Suhadja dari Pokja Setu.
Ia menyampaikan, menerima surat pengaduan dari masyarakat, terkait dugaan pencemaran di Situ Bahar.
“Hari ini kami bersama jajaran Kecamatan, Kelurahan, DLHK dan LPM meninjau langsung situasi di lapangan,” bebernya, Jumat (10/1/25).
Ia menyatakan, pencemaran air pada Situ Bahar itu, membutuhkan penanganan serius dari semua pihak, terutama Pemkot Depok.
“Tentunya, permasalahan ini tidak bisa langsung terselesaikan. Kita harus mencari akar masalahnya terlebih dahulu dan merumuskan solusi terbaik bersama pihak kelurahan, kecamatan dan dinas terkait,” tambahnya.
Nuryuliani berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah, DLHK, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan pencemaran di Situ Bahar.
“Kami, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Semoga langkah-langkah yang diambil, dapat segera memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Key)