Wartasentral.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Dasco menilai aturan royalti yang berjalan saat ini, telah melampaui batas kewajaran. Aturan terkait royalti dibuat seharusnya, untuk kepentingan pencipta.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu, bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu, kalau menurut saya di luar kewajaran,” kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, (19/8/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas meminta para pelaku usaha dan masyarakat, tidak perlu khawatir untuk memutar lagu.
Ia bahkan memastikan kepada pelaku usaha, bahwasannya pemutaran lagu di area usaha tidak akan memberatkan.
“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.
Dasco mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini, segera disampaikan dalam waktu dekat.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco.
Lebih jauh, ia menyatakan DPR juga tengah membahas revisi UU Hak Cipta. Menurutnya, revisi tersebut akan menjadi salah satu opsi terkait penyelesaian polemik royalti lagu.
“Kemarin, Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya, menunggu UU Hak Cipta direvisi,” pungkasnya. (Berbua)