Wartasentral.com, Depok – Wali Kota (Walkot) Depok Supian Suri didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( Kadis PUPR) Kota Depok Yodi Joko Bintoro, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) lokasi tiang pancang dan bangunan yang berdiri di atas Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, Sabtu (24/1/2026).
Tiang pancang dan bangunan memanjang itu, diduga bakal dijadikan joging track diatas bidang Situ 7 Muara, yang disinyalir dilakukan oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan.
Plt Kadis PUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro menyampaikan, meskipun situ kewenangannya ada di BBWSCC, namun ia memastikan pihaknya selalu memantau dan menjaga kelestarian situ.
“DPUPR Depok selalu siap siaga menjaga kelestarian situ, walaupun kewenangan pengelolaan sumber daya air terpadu seperti konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak, ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC),” ungkapnya, usai Sidak.
Terkait temuan Wali Kota Depok Supian Suri, yang menilai ada bangunan berdiri diatas permukaan air Situ Tujuh Muara yang melanggar aturan, Yodi menyampaikan sebenarnya sudah ada peringatan dari BBWSCC terhadap pembuat bangunan itu.
Mengenai perintah Wali Kota Depok untuk segera membongkar bangunan tak kantongi ijin itu, ia mengutarakan kewenangan itu ada di Provinsi Jabar.
“Kewenangan pembongkaran ada di Provinsi Jabar, jadi nanti pelaksanaan pembongkarannya adalah atas perintah dari Provinsi. Kita DPUPR Depok, akan support itu,” tegas Yodi.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri telah meninjau kondisi di lapangan, di mana ada upaya pembangunan di atas Situ Tujuh Muara yang tidak mengantongi ijin.
“Saya tidak tahu mau pembangunan apa, tapi menurut kami secara prinsip itu melanggar garis sempadan situ, sehingga ini harus distop dan harus dibongkar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan tersebut berpotensi mengurangi luasan situ dan jelas melanggar ketentuan yang berlaku.
“Intinya sih seperti itu, karena akan mengurangi luasan situ kalau itu dibangun. Dan sekali lagi itu melanggar, jadi harus kita bongkar,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembongkaran bangunan tidak berijin itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Bahkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan datang langsung ke lokasi tersebut.
“Kami rencanakan, hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, besok kita lakukan pembongkaran dan Pak Gubernur, akan meninjau langsung lokasi pembongkaran,” utasnya. (Rik)
Wali Kota Depok didampingi Plt Kepala DPUPR Yodi Joko Bintoro, Kasar Pol PP Dede Hidayat dan Camat Sawangan Anwar Nasihin sidak bangunan illegal di Situ Tujuh Muara (foto: ist)






