Wartasentral.com, Depok – Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Kemitraan Masyarakat (KKM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ardan Kurniawan, akan menelusuri dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan.
Bahkan dalam waktu dekat, jelasnya, DLHK bersama Satpol PP akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah liar atau sembarang.
“Dalam waktu dekat ini, DLHK melalui Tim Gerakan Pemburu (Gempur) sampah liar bersama Satpol PP, akan melakukan OTT terhadap titik-titik yang rawan menjadi area pembuangan sampah liar,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Ardan mengatakan, bila warga yang membuang sampah sembarangan tertangkap OTT, akan pihaknya bawa ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Lantaran itu, ia menghimbau warga Depok, agar tertib dalam mengelola sampah dengan tidak membuang sampah di pinggir jalan maupun ke aliran kali.
“Karena jika membuang sampah tidak pada tempatnya, akan menyebabkan beberapa masalah lingkungan, seperti banjir, bau tidak sedap dan pemandangan yang kurang nyaman,” paparnya.
Sehingga, tandasnya, masyarakat sendiri nanti yang akan dirugikan, atas dampak sampah yang mereka buang sembarangan.
“Jadi mari kita jaga lingkungan kita masing-masing, khususnya dari pelaku pembuang sampah liar di lingkungan,” tukasnya. (Rck)