Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastuktur jalan dan saluran, ke setiap pelosok wilayah guna memberikan kenyamanan bagi warga.
Dengan banyaknya paket proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan, tentunya membutuhkan banyak juga pengawasan atau supervisi.
Setiap satu paket proyek, DPUPR telah menempatkan tim monitoring dari internal DPUPR Kota Depok dan konsultan supervisi dari Eksternal atau pihak ketiga berkontrak kerja.
Namun, meski sudah menempatkan tim pengawasan masih saja ada yang luput dari pandangan, khususnya konsultan supervisi selaku pengawas berkontrak kerja dengan DPUPR.
Sebagaimana yang terjadi, pada paket proyek pekerjaan Drainase Lingkungan RT.6 RW. 16 Kelurahan Cilangkap.
Pantauan wartasentral.com dilokasi pekerjaan tersebut, Rabu (23/7/2025), ada dua buah cover U Ditch HD yang rusak tetap dipasang sebagai tutup U Ditch yang sudah pekerja pasang.
Pekerjaan senilai Rp. 152.200.500,00 yang bersumber dari dana APBD Kota Depok tahun 2025 itu, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Karanggan Tekhnik Perkasa dengan konsultan supervisi PT. Maestro Ihsan Bahagia, selama 45 hari kalender yakni mulai 7 Juli 2025 sampai 20 Agustus 2025.
Proyek drainase tersebut, patut diduga tidak dikerjakan secara profesional. Pasalnya, selain memasang cover U Ditch yang rusak, saat wartawan wartasentral.com datang ke lokasi tersebut, seorang pekerja langsung meminta rekan kerjanya untuk segera menggunakan rompi K3.
“Rompi pakai, hei cepet rompi dipakai,” cetus seorang pekerja. Kontan rekannya yang memakai rompi K3 menjawab ini rompi. Sementara pekerja lainnya, langsung mengenakan rompi tersebut.
Ketika dikonfirmasi, pelaksana lapangan kontraktor pelaksana pekerjaan Drainase Lingkungan RT.6 RW. 16 Kelurahan Cilangkap, berjanji akan mengganti cover U Ditch yang rusak itu dengan yang tidak rusak.
“Iya bang, ntar di ganti ya,” janjinya. (Key)