Ekbis  

Chandra Sebut GPM Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pangan Jelang Idul Fitri

Chandra Sebut GPM Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pangan Jelang Idul Fitri
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, mendampingi warga membeli bahan pokok di lokasi Gerakan Pangan Murah, Senin (10/03) di Lapangan Sepakbola Cipayung. (Foto: Diskominfo Depok)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, terus bergerak cepat guna merealisasikan program kerja dalam 100 hari pertamanya.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah, dengan diresmikannya Gerakan Pangan Murah (GPM), Senin (10/3/2025), di Lapangan Sepakbola Cipayung.

GPM tersebut, menurut Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, S.Kom, bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, serta membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Gerakan Pangan Murah merupakan bagian dari lima program Quick Win, yang dicanangkan dalam seratus hari kerja pertama Supian-Chandra,” ujarnya.

Program tersebut, ungkapnya, sejalan dengan upaya pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat, menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Kami ingin selalu hadir, dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang pangan,” ujar Chandra.

Dengan adanya gerakan tersebut, ia berharap masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah, bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Selain GPM, urai Chandra, empat program Quick Win lainnya yang sedang direalisasikan adalah Puskesmas Gratis untuk Calon Pengantin.

Pemerintah Kota Depok memberikan layanan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan gratis, paparnya, bagi calon pengantin sebagai bagian dari peningkatan kesehatan keluarga.

Lalu sambungnya, Gerakan Toilet Layak di sekolah. Program itu bertujuan memastikan toilet di sekolah-sekolah di Kota Depok, memenuhi standar kebersihan dan kelayakan, sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang sehat.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis, bagi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Bawah Rp100 Juta dan Depok Lama sebagai Kawasan Heritage.

“PBB untuk properti dengan NJOP di bawah Rp100 juta, akan digratiskan,” ungkapnya.

Selain itu, Depok Lama akan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, dengan insentif PBB gratis bagi bangunan bersejarah dan Jualan Sama-Sama, UMKM Naik Kelas.

“Pemerintah memberikan akses gratis kepada pelaku UMKM, untuk memanfaatkan lahan milik pemerintah dalam berjualan, sehingga mereka dapat berkembang lebih cepat,” bebernya. (Rik)

Tinggalkan Balasan