Wartasentral.com, Depok – Setelah viral di media sosial tentang dugaan money politik oleh Caleg DPR-RI dari Partai Golkar No Urut 1 Dapil Depok-Bekasi Ranny Fadh Arafiq, kini kembali muncul dugaan politik uang yang menimpa Caleg DPR-RI Golkar lainnya, yaitu Wenny Haryanto dan Tania Laena.
Keduanya juga diduga melakukan politik uang, lantaran video pembagian uang kepada masyarakat beredar luas di dunia maya.
Selain mereka, beredar pula di media sosial (medsos) video dan foto para calon legislatif (Caleg), baik DPRD Kota Depok, DPRD Provisi Jawa Barat (Jabar) maupun DPR RI melakukan politik uang.
Seperti diketahui, politik uang tidak hanya dilakukan Caleg satu partai saja, tapi juga dilakukan hampir semua partai.
Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD), dengan tegas membantah informasi terkait adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh Caleg Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Kota Depok-Bekasi.
Diduga tim Caleg DPR RI tersebut, yakni dari tim Tania Laena dan Wenny Haryanto. Sebelumnya, hal isu dugaan politik uang juga menimpa Caleg Partai Golkar DPR RI Rani Fahd A Rafiq.
“Ada juga laporan masuk atas nama Tania Laena dan Wenny Haryanto,” ujar Ketua BSNPGD dan Bappilu Golkar Kota Depok Tajudin Tabri, saat di konformasi di Kota Depok, Selasa (13/02/2024).
Ia menegaskan, pihaknya akan segera menyikapi laporan tersebut.
“Kami memang sudah menerima terkait laporan tersebut, tim Tania Laena dan Wenny Haryanto melakukan ‘serangan fajar’,” terangnya.
Menurut Tajudin, pihaknya menilai Partai Golkar Kota Depok, sedang menghadapi serangan fitnah keji politik uang untuk menjatuhkan Partai Golkar.
“Tapi, tetap semua laporan, kami akan lakukan investigasi. Kami telah menerima juga video dan foto-foto berupa amplop berisi uang dan stiker kedua Caleg, Tania Laena dan Wenny Haryanto. Apabila ditemukan kesalahan akan kami tindak tegas,” urainya.
BSNPGD kota Depok, jelasnya, telah menerima laporan terkait perilaku kurang pas dari beberapa calon legislatif, namun setelah dilakukan konfirmasi, semua calon tersebut tak terbukti dan menjalankan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
“BSNPGD tidak hanya menerima laporan terkait fitnah terhadap caleg dari partai kami, tetapi juga terhadap caleg dari partai lain. Namun, kami memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut,” sambung Tajudin.
BSNPGD berharap, agar masyarakat dapat memahami mereka berkomitmen, untuk menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi.
“Kami tegaskan, kami menolak segala bentuk praktik politik uang, yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” utasnya. (Key)