Ragam  

BPTJ & Dishub Depok Teken PKS Layanan BTS Kota Depok

BPTJ & Dishub Teken PKS Layanan BTS Kota Depok
Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi & Kadishub Depok Zamrowi tanda tangani PKS BTS (foto: Humas BPTJ )
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – BPTJ Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait penyediaan layanan angkutan umum massal dengan skema membeli layanan atau Buy The Service (BTS), di Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok (04/03/2024).

PKS tersebut, merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilaksanakan pada 12 Januari 2024 lalu, antara Plt. Kepala BPTJ dengan Walikota Depok.

Pokok penting isi PKS, dimaksud mengatur hal-hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan BTS di Kota Depok.

Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menyampaikan, dalam masa persiapan, BPTJ dan Dishub Kota Depok, mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“BPTJ bertugas, untuk menyiapkan dari sisi administrasi. Kami akan berproses untuk pelelangan melalui e-katalog, lalu kontrak. Sementara itu, dari sisi Dishub akan menyiapkan perkuatan dari sisi fasilitas pendukung, seperti shelter dan jaminan operasi,” ungkapnya.

Ia merinci, ada tiga hal yang perlu diperhatikan bagi Dishub Depok. Pertama adalah, tentang pentingnya kelancaran pengoperasian serta tidak ada gangguan.

Kedua, penyediaan fasilitas layanan naik turun penumpang, sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna layanan BTS.

Sedangkan yang ketiga dan terpenting adalah, sosialisasi memberikan pemahaman publik, bahwa layanan BTS penting dan nantinya, akan terintegrasi dengan layanan kereta komuter serta LRT Jabodebek.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishub Kota Depok Zamrowi menyampaikan, Dishub telah melakukan kajian tentang kebutuhan bus stop atau halte.

“Saat ini, telah dipetakan 28 titik. Itu artinya, telah terinventarisir 56 titik untuk arah pulang pergi dan sebaliknya,” urainya.

Selain penyiapan aspek fasilitas pendukung, pihak Dishub katanya, juga akan fokus pada pengamanan.

“Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan pihak Organda. Harapannya, angkot yang sekarang dapat menjadi feeder dan akan segera di rerouting,” tegasnya.

Zamrowi berharap, pemilik angkot tidak rugi dan tetap mendapatkan penumpang. Contohnya D 06, D02, D10.

“Intinya, mereka kami pikirkan sehingga mengurangi gesekan di lapangan,” imbuh Zamrowi.

Ia pun menyampaikan, tujuan terbesar dari penyediaan layanan BTS tersebut adalah, untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok.

“Kami berharap dengan adanya Bis ini, animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dapat meningkat,” harapnya.

Konsep layanan BTS di Kota Depok, bebernya, akan fokus pada pengintegrasian layanan kereta commuter line, LRT Jabodebek dan angkutan jalan, yaitu dari Terminal Depok ke Stasiun LRT Harjamukti.

Sama halnya dengan layanan BTS BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor dan Trans Bekasi Patriot di Kota Bekasi.

BTS Kita Depok, akan hadir dengan sistem pembayaran yang cashless, ada jaminan keselamatan lantaran, tersedia fasilitas CCTV dan standar layanan minimum, yang akan didapatkan penumpang, seperti suhu udara dan tempat duduk yang nyaman.

“Selain itu, driver pun akan dilengkapi dengan sistem monitoring, yang akan memantau kecepatan kendaraan, ketaatan dan performa selama membawa armada BTS,” ulasnya.

Tidak hanya itu, ketepatan layanan juga diperhatikan melalui sistem yang tersedia. Waktu tunggu, antara satu unit dengan unit lain berkisar 10-15 menit. (Key)

Sumber: HUMAS BPTJ

Tinggalkan Balasan